welcome

Kamis, 26 Maret 2015

AKUNTANSI INTERNASIONAL

Akuntansi Komparatif

Akuntansi komparatif adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar Negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya.
Standar akuntansi adalah regulasi atau aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Standar merupakan hasil dari penetapan standar. Namun, praktek sebenarnya berbeda dari yang ditentukan standar. Hal itu disebabkan 4 hal yaitu :
1.   Kebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan ketentuan akuntansi resmi cenderung lemah dan tidak efektif.
2.      Secara sukarela perusahaan boleh melaporkan infomasi lebih banyak daripada yang diharuskan.
3.     Dalam beberapa Negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasil.
4.  Dalam beberapa Negara standar hanya berlaku untuk laporan keuangan perusahaan secara tersendiri.
Penetapan standar akuntansi melibatkan gabungan kelompok sektor swasta yang meliputi profesi akuntansi, pengguna dan penyusun laporan keuangan, para karyawan dan kelompok publik yang meliputi badan-badan seperti otoritas pajak, kementrian yang bertanggungjawab atas hukum komersial dan komisi pasar modal. Bursa efek yang merupakan sektor swasta atau publik (tergantung negaranya) juga mempengaruhi proses tersebut.

Jumat, 20 Maret 2015

AKUNTANSI INTERNASIONAL

Pelaporan dan Pengungkapan
Perkembangan Pengungkapan
Standar dan praktik pengungkapan dipengaruhi oleh sumber-sumber keuangan, undang-undang, berhubungan dengan politik dan ekonomi, tingkat perkembangan ekonomi, pendidikan, budaya, dan faktor-faktor lainnya. Perbedaan nasional dalam pengungkapan umumnya didorong oleh perbedaan dalam tata kelola perusahaan dan keuangan. Di Amerika serikat, Inggris dan Negara-negara Anglo Amerika lainnya, pasar ekuitas menyediakan kebanyakan pendanaan yang dibutuhkan perusahaan sehingga menjadi sangat maju.
Perbedaan pengungkapan nasional sebagian besar didorong oleh perbedaan di pengelolaan dan keuangan perusahaan. Di kebanyakan negara-negara lain (seperti Prancis, Jepang dan beberapa negara pasar yang berkembang), Kepemilikan saham masih masih tetap sangat terkonsentrasi dan bank (dan atau pemilik keluarga) secara tradisional menjadi sumber utama pembiayaan perusahaan. Bank-bank ini, kalangan dalam dan lainnya memperoleh banyak informasi mengenai posisi keuangan dan aktivitas perusahaan.

AKUNTANSI INTERNASIONAL

Perkembangan dan Klasifikasi
Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.

Berikut ini karakteristik era ekonomi global:
1.      Bisnis internasional
2.      Hilangnya batasan-batasan antar Negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional.
3.      Ketergantungan pada perdagangan internasional

AKUNTANSI INTERNASIONAL

Akuntansi dalam Perspektif Global
Peran akuntansi pada setiap Negara berbeda. Perbedaan peran ini dapat mempengaruhi orientasi dan kandungan informasi laporan keuangan yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan di masing-masing negara, yang selanjutnya akan mempengaruhi cara interpretasi dan penggunaan laporan keuangan tersebut.
Akuntansi dilihat dari perspektif pelaksana merupakan suatu alat untuk menyampaikan informasi keuangan dari sebuah entitas usaha yang melakukan kegiatan bisnis. Sedangkan jika dilihat dari segi perspektif pemakai yaitu dengan adanya akuntansi dapat diperoleh informasi keuangan yang dibutuhkan. Jadi, akuntansi merupakan alat komunikasi. Oleh karena itu, akuntansi disebut sebagaii bahasa bisnis.
Terdapat tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi ke dalam dimensi internasional yang terus berkembang, yaitu:
1.      Faktor Lingkungan
Berfikir secara global, ketergantungan perekonomian, pasar modal global, erusahaan multinasional, operasi internasional yang menguntungkan, Teori yang tidak memadai, Kompetensi manajemen internasional, Rintangan akuntansi, Pendapatan dan rasio yang tidak dapat diperbandingkan, Kebutuhan akan standar internasional, Menara akuntansi, Beragamnya pembuatan standar, Ekonomi potitik dari akuntansi dunia, Relevance lost dari akuntansi dunia, Pendidikan dan riset.
2.      Internasionalisasi Disiplin Akuntansi
Spesialisasi, Sifat internasional dari sejumlah masalah teknis akuntansi dan alasan historis.
3.      Internasionalisasi Profesi Akuntansi
Standar laporan keuangan internasional:
-          Peraturan standar laporan keuangan internasional
-          Peraturan standar akuntansi internasional tahun
-          Interpretasi yang berasal dari komite interpretasi laporan keuangan internasional
-          SIC
-          Kerangka kerja untuk persiapan dan presentasi laporan keuangan

Dampak diversifikasi internasional yaitu terdapat tendensi untuk melihat laba dan informasi keuangan yang lain dari perspektif yurisdiksi serta isu-isu akuntansi internasional menjadi lebih jelas ketika investor menggunakan informasi keuangan di dalam mempertimbangkan berbagai alternatif kesempatan investasi

Kamis, 22 Januari 2015

PENULISAN 2

I.              Etika dalam Kantor Akuntan Publik
Etika, yang merupakan refleksi atas moralitas, adalah persoalan yang kompleks. Dalam bidang profesi akuntansi, praktik etika berlangsung baik karena keadaan dimensi individual akuntan maupun dimensi sosialnya. Dalam praktik akuntan publik, secara kolektif tindakan dan perilaku etis akuntan (dan staf profesional di bidang akuntansi) yang bekerja di kantor akuntan publik akan menggambarkan tindakan dan perilaku etis kantor akuntan publik (KAP) sebagai organisasi yang menaungi aktifitas profesionalnya.
Sebagai sebuah organisasi bisnis profesional, yang keberadaannya tergantung pada kepercayaan masyarakat, akuntan dan staf profesional di kantor akuntan publik secara taken for granted harus mengedepankan etika. Sehingga dalam praktik di organisasi KAP, akomodasi etika profesi di dalamnya menjadi sesuatu yang sangat penting untuk diperhatikan. Keberadaan etika profesi dimaksudkan sebagai pemenuhan karakteristik profesionalisme akuntan sebagai sebuah profesi. Tetapi dalam realitasnya tentu individu akuntan dan KAP mempunyai pola-pola tertentu yang unik dalam batasan otonomisnya dalam mempraktikkan etika profesi tersebut. Demikian pula bahwa praktik profesional di kalangan profesi akuntan tidaklah terlepas dan saling mengkait dengan keberadaan dan keadaan berbagai institusi bisnis dan sosial lainnya.
Sebagai hasil refleksi atas moralitas, etika dapat berkembang sesuai praksis kehidupan (struktur sosial) yang melingkupi keberadaan diri individu (dan kemudian organisasi). Dimensi refleksif dan praksis moral merupakan suatu keterpaduan yang tidak begitu saja dapat dipisahkan. Berbagai konteks refleksi moralitas dalam suatu kehidupan sosial diri akuntan dan para staf profesional, serta juga kehidupan sosial organisasi KAP, akan sangat mungkin berkembang di luar yang telah terkodifikasikan dalam suatu kode etik. Dengan demikian maka praktik etika mempunyai konteks yang luas, di mana ini terjadi meliputi baik pada dimensi individual, organisasional ataupun sosial. Pencermatan atas berbagai konteks yang luas ini merupakan sesuatu yang penting untuk dilakukan.

Jumat, 26 Desember 2014

PENULISAN ETIKA PROFESI AKUNTANSI

Isu Etika Signifikan dalam Dunia Bisnis dan Profesi
Banyak perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yaitu bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Secara sederhana etika bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis sehari-hari etika bisnis dapat menjadi batasan bagi aktivitas bisnisyang dijalankan. Etika bisnis sangat penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.
Etika bisnis dapat menjadi standard pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dengan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan yang dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang professional.
Seiring dengan munculnya masalah pelanggaran etika dalam bisnis menyebabkan dunia perdagangan menuntut etika dalam berbisnis segera dibenahi agar tatanan ekonomi dunia semakin membaik. Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam suatu pola hubungan yang bersifat interaktif. Kode Etik dapat meningkatkan kredibilitas suatu perusahaan, karena etika telah dijadikan sebagai corporate culture.

1.      Benturan Kepentingan
Benturan kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi direktur, komisaris, atau pemegang saham utama perusahaan. Perusahaan menerapkan kebijakan bahwa personilnya harus menghindari investasi, asosiasi atau hubungan lain yang akan mengganggu, atau terlihat dapat mengganggu, dengan penilaian baik mereka berkenaan dengan kepentingan terbaik perusahaan.
Sebuah situasi konflik dapat timbul manakala personil mengambil tindakan atau memiliki kepentinganyang dapat menimbulkan kesulitan bagi mereka untuk melaksanakan pekerjaannya secara obyektif dan efektif.
Benturan kepentingan juga muncul manakala seorang karyawan, petugas atau direktur, atau seorang anggota dari keluarganya, menerima tunjangan pribadi yang tidak layak sebagai akibat dari kedudukannya dalam perusahaan. Apabila situasi semacam itu muncul, atau apabila individu tidak yakin apakah suatu situasi merupakan benturan kepentingan, ia harus segera melaporkan hal-hal yang terkait dengan situasi tersebut kepada petugas kepatuhan perusahaan.

Berikut ini merupakan berberapa contoh upaya perusahaan / organisasi dalam menghindari benturan kepentingan antara lain:
-          Menghindarkan diri dari tindakan dan situasi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan perusahaan.
-          Mengusahakan lahan pribadi untuk digunakan sebagai kebun perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemupukan.
-          Menyewakan properti pribadi kepada perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemeliharaan.
-          Memiliki bisnis pribadi yang sama dengan perusahaan.
-          Menghormati hak setiap insan perusahaan untuk memiliki kegiatan di luar jam kerja, yang sah, di luar pekerjaan dari perusahaan, dan yang bebas dari benturan dengan kepentingan.
-          Mengungkapkan dan melaporkan setiap kepentingan dan atau kegiatan-kegiatan di luar pekerjaan dari perusahaan, yaitu:
·         Kepada atasan langsung bagi karyawan,
·         Kepada Pemegang Saham bagi Komisaris, dan
·         Kepada Komisaris dan Pemegang Saham bagi Direksi.
-          Menghindarkan diri dari memiliki suatu kepentingan baik keuangan maupun non-keuangan pada organisasi / perusahaan yang merupakan pesaing, antara lain :
·         Menghindari situasi atau perilaku yang dapat menimbulkan kesan atau spekulasi atau kecurigaan akan adanya benturan kepentingan.
·         Mengungkapkan atau melaporkan setiap kemungkinan (potensi) benturan kepentingan pada suatu kontrak atau sebelum kontrak tersebut disetujui.
·         Tidak akan melakukan investasi atau ikatan bisnis pada individu dan pihak lain yang mempunyai keterkaitan bisnis dengan baik secara langsung maupun tidak langsung.
-          Tidak akan memegang jabatan pada lembaga-lembaga atau institusi lain di luar perusahaan dalam bentuk apapun, kecuali telah mendapat persetujuan tertulisdari yang berwenang. 

2.      Etika Dalam Tempat Kerja
Dunia kerja memang menyimpan banyak sisi, secara positif orang memang menaruh harapan dari dunia kerja yaitu untuk memenuhi keperluan hidupnya. Namun tuntutan pekerjaan pun bila tidak dihadapi dengan baik dapat membawa tekanan bagi pekerja sendiri. Kemerosotan nilai dalam dunia kerja juga diakui oleh ahli filsafat Franz Magnis Suseno, bahwa etika dalam tempat kerja mulai tergeser oleh kepentingan pencapaian keuntungan secepat-cepatnya. Eika sudah tidak ada lagi dan kegiatan ekonomi hanya dimaknakan sebagai usaha mencari uang dengan cepat. Akibatnya, perusahaan memberlakukan karyawan dengan buruk dan tidak menghormati setiap pribadi.
Dalam pandangan rasional tentang perusahaan, kewajiban moral utama pegawai adalah untuk bekerja mencapai tujuan perusahaan dan menghindari kegiatan-kegiatanyang mungkin mengancam tujuan tersebut. Jadi, bersikap tidak etis berarti menyimpang dari tujuan-tujuan tersebut dan berusaha meraih kepentingan sendiri dalam cara-cara yang jika melanggar hukum dapat dinyatakan sebagai salah satu bentuk “kejahatan kerah putih”. 
Adapun beberapa praktik di dalam suatu pekerjaan yang dilandasi dengan etika dengan berinteraksi di dalam suatu perusahaan, misalnya:
a.       Etika Terhadap Saingan
Kadang-kadang ada produsen berbuat kurang etis terhadap saingan dengan menyebarkan rumor, bahwa produk saingan kurang bermutu atau juga terjadi produk saingan dirusak dan dijual kembali ke pasar, sehingga menimbulkan citra negatifdari pihak konsumen. 

b.      Etika Hubungan dengan Karyawan
Di dalam perusahaan ada aturan-aturan dan batas-batas etika yang mengatur hubungan atasan dan bawahan, Atasan harus ramah dan menghormati hak-hak bawahan. Karyawan diberi kesempatan naik pangkat, dan memperoleh penghargaan.

c.       Etika dalam hubungan dengan public
Hubungan dengan publik harus dujaga sebaik mungkin, agar selalu terpelihara hubungan harmonis. Hubungan dengan public ini menyangkut pemeliharaan ekologi, lingkungan hidup. Hal ini meliputi konservasi alam, daur ulang dan polusi. Menjaga kelestarian alam, recycling (daur ulang) produk adalah uasha-usaha yang dapat dilakukan perusahaan dalam rangka mencegah polusi, dan menghemat sumber daya alam.

3.      Aktivitas Bisnis Internasional – Masalah Budaya
Apakah sebuah bisnis merupakan multinasional sejati atau hanya menjual kepada beberapa pasar luar negeri tertentu, terdapat sejumlah faktor yang akan berpengaruh terhadap operasi internasionalnya. Keberhasilan dalam pasar luar negeri sebagian besar ditentukan oleh cara-cara bisnis tersebut menanggapi hambatan sosial, ekonomi, hukum, dan politik dalam perdagangan internasional.
Kepemimpinan berperan sebagai motor yang harus mampu mencetuskan dan menularkan kebiasaaan produktif di lingkungan organisasi. Maka dengan demikian, masalah budaya perusahaan bukanlah hanya apa yang akan dikerjakan sekolompok individu melainkan juga bagaimana cara dan tingkah laku mereka pada saat mengerjakan pekerjaan tersebut.
Seorang pemimpin memiliki peranan penting dalam membentuk budaya perusahaan. Hal itu bukanlah sesuatu yang kabur dan hambar, melainkan sebuah gambaran jelas dan konkrit. Jadi, budaya itu adalah tingkah laku, yaitu cara individu bertingkah laku dalam mereka melakukan sesuatu.
Tidaklah mengherankan, bila sama-sama kita telaah kebanyakan perusahaan sekarang ini. Para pemimpin yang bergelimang dengan fasilitas dan berbagai kondisi kemudahan. Giliran situasinya dibalik dengan perjuangan dan persaingan, mereka mengeluh dan malah sering mengumpat bahwa itu semua karena SDM kita yang tidak kompeten dan tidak mampu. Mereka sendirilah yang membentuk budaya itu (masalah budaya). Semua karena percontohan, penularan dan panutan dari masing-masing pemimpin. Maka timbul paradigma, mengubah budaya perusahaan itu sendiri.
Setiap perusahaan yang memiliki rencana menjalankan bisnis di negara lain harus memahami perbedaan antara masyarakat dan budaya negara tersebut dengan negara asalnya, beberapa perbedaan tentu saja cukup jelas terlihat. Sebagai contoh, perusahaan harus memperhitungkan faktor bahasa dalam melakukan penyesuaian terhadap pengepakan, tanda dan logo.

4.      Akuntabilitas Sosial
Akuntabilitas sosial merupakan proses keterlibatan yang konstruktif antara warga negara dengan pemerintah dalam memeriksa pelaku dan kinerja pejabat publik, politisi dan penyelenggara pemerintah.
           
Tujuan Akuntanbilitas Sosial yaitu:
-          Untuk mengukur dan mengungkapkan dengan tepat seluruh biaya dan manfaat bagi masyarakat yang ditimbulkan oleh aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan produksi suatu perusahaan.
-          Untuk mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungannya, mencakup : financial dan managerial social accounting, social auditing.
-          Untuk menginternalisir biaya sosial dan manfaat sosial agar dapat menentukan suatu hasil yang lebih relevan dan sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu perusahaan.

Salah satu alasan utama kemajuan akuntabilitas sosial menjadi lambat yaitu kesulitan dalam pengukuran kontribusi dan kerugian. Prosesnya terdiri dari atas tiga langkah, diantaranya:
-          Menentukan biaya dan manfaat social
Sistem nilai masyarakat merupakan faktor penting dari manfaat dan biaya sosial. Masalah nilai diasumsikan dapat diatasi dengan menggunakan beberapa jenis standar masyarakat dan mengidentifikasikan kontribusi dan kerugian secara spesifik.

-          Kuantifikasi terhadap biaya dan manfaat
Saat aktivitas yang menimbulkan biaya dan manfaat sosial ditentukan dan kerugian serta kontribusi.

-          Menempatkan nilai moneter pada jumlah akhir
Tanggung Jawab Sosial Bisnis Dunia bisnis hidup ditengah-tengah masyarakat, kehidupannya tidak bisa lepas dari kehidupan masyarakat. Oleh karena itu ada suatu tanggungjawab social yang dipikul oleh bisnis. Banyak kritik dilancarkan oleh masyarakat terhadap bisnis yang kurang memperhatikan lingkungan.

5.      Manajemen Krisis
Menurut Robert P. Powell dalam bukunya Crisis-A Leadership Opportunity yang menyatakan bahwa krisis adalah kejadian yang tidak diharapkan, berdampak dramatis, kadang belum pernah terjadi sebelumnya yang mendorong organisasi kepada suatu kekacauan (chaos) dan dapat menghancurkan organisasi tersebut tanpa adanya tindakan nyata. (Powell,2005).
            Jadi manajemen krisis merupakan sebuah proses dimana terjadi tindakan-tindakan seperti perencanaan, pengorganisasian dan pengawasan yang dilakukan untuk mengatasi krisis yang menimpa organisasi atau perusahaan.
Pada hakekatnya dalam setiap penanganan krisis, perusahaan perlu membentuk tim khusus. Tugas utama tim manajemen krisis ini terutama adalah mendukung para karyawan perusahaan selama masa krisis terjadi. Kemudian menentukan dampak dari krisis yang terjadi terhadap operasi bisnis yang berjalan normal, dan menjalin hubungan yang baik dengan media untuk mendapatkan informasi tentang krisis yang terjadi.
Dalam menghadapi krisis dibutuhkan kepemimpinan yang efektif. Sang pemimpin mesti mengetahui tujuan dan strategi yang jelas untuk mengatasai krisis. Tentu harus dilandasi oleh rasa optimisme terhadap penyelesaian krisis. Mintalah dukungan dari semua orang, dan tunjukkan bahwa perusahaan mampu menghadapi krisis yang terjadi ini dengan baik. Tenangkan hati mereka. Ajaklah seluruh anggota organisasi untuk terlibat dalam mencari dan menjalani solusi krisis yang telah disusun bersama.

Sumber:
1.      Erni R. Ernawan. 2007. Bussiness Ethics. Alfabeta
2.      Powell, John P. (2005). Crisis-A Leadership Opportunity.
3.      Robiatul Auliyah. Sociological Perspective on Auditing: Postmodernisme
Perspective Internal Auditor dan Dilema Etika. No 1 Vol 4. April 2011
4.      Silvia Syahraini. Pemetaan Perilaku Mahasiswa Ekonomi Ditinjau dari
Perspektif Etika Teleologi. 2010.
5.      Sukrisno, Agus dan I Cenik Ardana. 2011. Etika Bisnis dan Profesi tantangan
membangun manusia seutuhnya. Edisi Revisi. Salemba Empat.
6.      Witnestika Ocha. Manajemen Krisis PT. Lion Mentari Airlines Dalam
Menangani Berita-Berita Negatif Di Media Masa. Depok. 2012.

Kamis, 13 November 2014

TUGAS 2 ETIKA PROFESI AKUNTANSI

Desyana Tri Utami
28211140
4EB07

I.       Etika dalam Auditing
Auditing adalah suatu proses sistematis dan kritis yang dilakukan oleh pihak yang independen untuk menghimpun dan mengevaluasi bukti secara obyektif mengenai asersi-asersi tentang berbagai dan kejadian ekonomi (informasi) dengan tujuan untuk menetapkan dan melaporkan tingkat kesesuaian antara asersi-asersi (informasi) tersebut dengan kriteria yang ditetapkan, serta menyampaikan hasilnya kepada para pemakai yang berkepentingan.
Menurut Arens, Elder, Beasley, dan Jusuf (2010:4) audiing adalah sebagai berikut: “Auditing is the accumulation and evaluation of evidence about information to determine and report on the degree of correspondence between the information and established criteria. Auditing should be done by a competent, independent person”.
Artinya auditing adalah pengumpulan dan penilaian bukti mengenai informasi untuk menentukan dan melaporkan tingkat kesesuaian antara informasi tersebut dan kriteria yang ditetapkan. Auditing harus dilakukan oleh orang yang kompeten dan independen.
Etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepenringan kelompok social (profesi) itu sendiri.
Ponemon dan Gabhart (1990) menemukan bahwa profesi kognitif etika auditor akan mempengaruhi independensi auditor. Indenpendensi merupakan isu yang menarik karena dalam menghadapi konflik independensi auditor perlu untuk mempertimbangkan aturan eksplisit, standar audit dan kode etik professional.
Seorang auditor harus taat pada aturan etika yang mengharuskannya bersikap independen, maka ketika seorang auditor memiliki kecenderungan sifat machivellian tinggi semakin mungkin untuk bertindak tidak independen. Salah satu penelitian yang mendukung pernyataan tersebut dilakukan oleh Ponemon dan Gabhart (1990) yang menyatakan bahwa terdapat hubungan antara pertimbangan etis auditor dengan penyelesaian konflik independensi.