welcome

Kamis, 13 November 2014

TUGAS 2 ETIKA PROFESI AKUNTANSI

Desyana Tri Utami
28211140
4EB07

I.       Etika dalam Auditing
Auditing adalah suatu proses sistematis dan kritis yang dilakukan oleh pihak yang independen untuk menghimpun dan mengevaluasi bukti secara obyektif mengenai asersi-asersi tentang berbagai dan kejadian ekonomi (informasi) dengan tujuan untuk menetapkan dan melaporkan tingkat kesesuaian antara asersi-asersi (informasi) tersebut dengan kriteria yang ditetapkan, serta menyampaikan hasilnya kepada para pemakai yang berkepentingan.
Menurut Arens, Elder, Beasley, dan Jusuf (2010:4) audiing adalah sebagai berikut: “Auditing is the accumulation and evaluation of evidence about information to determine and report on the degree of correspondence between the information and established criteria. Auditing should be done by a competent, independent person”.
Artinya auditing adalah pengumpulan dan penilaian bukti mengenai informasi untuk menentukan dan melaporkan tingkat kesesuaian antara informasi tersebut dan kriteria yang ditetapkan. Auditing harus dilakukan oleh orang yang kompeten dan independen.
Etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepenringan kelompok social (profesi) itu sendiri.
Ponemon dan Gabhart (1990) menemukan bahwa profesi kognitif etika auditor akan mempengaruhi independensi auditor. Indenpendensi merupakan isu yang menarik karena dalam menghadapi konflik independensi auditor perlu untuk mempertimbangkan aturan eksplisit, standar audit dan kode etik professional.
Seorang auditor harus taat pada aturan etika yang mengharuskannya bersikap independen, maka ketika seorang auditor memiliki kecenderungan sifat machivellian tinggi semakin mungkin untuk bertindak tidak independen. Salah satu penelitian yang mendukung pernyataan tersebut dilakukan oleh Ponemon dan Gabhart (1990) yang menyatakan bahwa terdapat hubungan antara pertimbangan etis auditor dengan penyelesaian konflik independensi.