welcome

Minggu, 11 November 2012

PERANAN KOPERASI DALAM PEMBANGUAN SOSIAL DAN EKONOMI

PERANAN KOPERASI DALAM PEMBANGUNAN SOSIAL DAN EKONOMI

Bab I
Pendahuluan
1.1         Latar Belakang

Di Indonesia peranan koperasi sangatlah penting, maka tidak heran koperasi bisa kita jumpai dimana-mana di seluruh daerah di Indonesia, bahkan sampai ke plosok pun kita bisa menjumpai koperasi. Bagi Masyarakat Indonesia, Koperasi sudah tidak asing lagi, karena kita sudah merasakan jasa Koperasi dalam rangka keluar dari kesulitan hutang lintah darat. Sebagaimana lembaga ekonomi lainnya, koperasi adalah salah satu bentuk persekutuan yang melakukan kegiatan muamalah di bidang ekonomi.
Koperasi sangat berperan penting ditengah masyarakat Indonesia,terutama dalam proses berlangsungnya perekonomian Indonesia ditengah masyarakat. Hampir setiap orang mengenal Koperasi. Walaupun definisi Koperasi dipahami secara berbeda-beda, tetapi secara umum koperasi dikenal sebagai suatu bentuk perusahaan yang unik. Dilihat dari yang telah diutarakan diatas, Koperasi tampak memiliki hubungan dengan Ekonomi Kerakyatan yang saat ini sedang ramai dibicarakan dan dijadikan slogan oleh para Capres. Isu ekonomi memang menjadi tema utama saatini. Ekonomi Kerakyatan biasa dikenal orang sebagai paham ekonomi yang berpihak pada rakyat. Dalam hal ini yang dimaksud adalah rakyat miskin. Tentunya Ekonomi kerakyatan sangat diminati oleh kalangan menengah kebawah yang menganggap bahwa paham ini adalah paham yang tepat. Tampak jelas koperasi berhubungan dengan ekonomi kerakyatan. Ekonomi Kerakyatan berpihak pada rakyat miskin dan Koperasi memperjuangkan kebutuhan ekonomi para anggotanya dan memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para anggotanya.






1.2       

Jumat, 02 November 2012

Jenis dan Bentuk Koperasi


JENIS KOPERASI

Menurut PP No. 60/1959 :
  • Koperasi Desa
  • Koperasi Pertanian
  • Koperasi Peternakan
  • Koperasi Industri
  • Koperasi Simpan Pinjam
  • Koperasi Perikanan
  • Koperasi Konsumsi
Menurut Teori Klasik :
  • Koperasi Pemakaian
  • Koperasi Penghasilan atau Produksi
  • Koperasi Simpan Pinjam

Pola Manajemen Koperasi


PENGERTIAN MANAJEMEN DAN PERANGKAT ORGANISASI 

A. Pengertian manajemen
  
Secara umum pengertian manajemen adalah pengelola suatu pekerjaan untuk memperoleh hasil dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan dengan cara menggerakan orang-orang lain untuk bekerja .
sedangkan menurut George R.Terry (1977) menyatakan manajamen adalah proses yang berbeda terdiri dari planning , orginizing , actuating and controlling yang dilakukan untuk mencapai tujuan yang ditentukan dengan menggunakan manusia dan sumber daya lainnya .

B. Pengertian Koperasi
   
Pengertian koperasi menurut UUD No. 25 tahun 1992 ialah bidang usaha yang beranggitakan orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yag berdasar atas asas kekeluargaan .
koperasi merupakan kumpulan-kumpulan modal dari seseorang ,  koperasi harus betul mengabdi kepada kepentingan perikemanusiaan semata-mata dan bukan kepada kebendaan .

C.Manajemen Koperasi

Manajemen koperasi dapat diartikan sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan . untuk mencapai tujuab koperasi , perlu diperhatikan adanya sistem manajemen yang baik , agar tujuannya berhasil dengan diterapkannya fungsi-fungsi manajemen .

Sisa Hasil Usaha


1. PENGERTIAN SISA HASIL USAHA INFORMASI DASAR 


Sisa hasil usah akoperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya , penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan .
SHU setelah dikurangi dana cadangan , di bagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi , serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi , sesuai dengan keputusan rapat anggota .

Tujuan dan Fungsi Koperasi


1. PENGERTIAN BADAN USAHA
Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. badan usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya badan usaha adalah lembaga, sementara perusahaan adalah tempat di mana badan usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.


2. KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA

Koperasi adalah Badan Usaha yang berlandaskan asas-asas kekeluargaan (UU No. 25 tahun 1992). Sebagai badan usaha koperasi tetap tunduk terhadap kaidah-kaidah perusahaan dan prinsip-prinsip ekonomi yang berlaku. Ciri utama koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lainnya (non koperasi) adalah posisi anggota. Dalam UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan  bahwa, anggota koperasi adalah pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi.

Bentuk Organisasi, Hirarki Tanggung Jawab dan Pola Manajemen




Bentuk Organisasi
Menurut  Hanel

Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan

Sub sistem koperasi :
1.   individu (pemilik dan konsumen akhir)
2.   Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok /supplier)
3.   Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat



Pengertian dan Prinsip-Prinsip Koperasi


A.Definisi Koperasi menurut ILO

Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen yang dikandung dalam koperasi, yaitu :
Koperasi adalah perkumpulan orang-orang
Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan
Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis
Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang