welcome

Selasa, 28 April 2015

EKSPOSUR DAN AKUNTANSI VALAS

Eksposur akuntansi adalah mengukur seberapa jauh laporan keungan konsolidasi dari suatu perusahaan dipengaruhi oleh fluktuasi kurs valas. Eksposur ini muncul karena adanya kebutuhan untuk mengkonversi laporan keuangan dari operasi perusahaan di luar negeri yang menggunakan mata uang lokal ke dalam mata uang Negara asal untuk tujuan konsolidasi dan pelaporan.
Laporan keuangan konsolidasi umumnya digunakan oleh manajemen perusahaan untuk menilai kinerja perusahaan afiliasi di luar negeri. Bila kurs valas berubah sejak periode pelaporan sebelumnya, maka translation atau penilaian ulang atas asset, utang, penerimaan, biaya, laba, dan rugi yang didenominasi dalam valas akan menyebabkan laba/rugi valas.

TRANSLASI MATA UANG

Alasan Translasi Mata Uang Asing
Banyak permasalahan yang berhubungan dengan translasi mata uang asing muncul dari fakta bahwa nilai relatif mata uang asing hampir tidak pernah stabil. Tingkat variabelitas nilai tukar, dikombinasikan dengan perbedaan antara metode translasi mata uang asing dan penanganan terhadap translasi mata uang asing, keuntungan dan kerugian, semakin mempersulit untuk dapat membandingkan hasil suatu perusahaan dengan prusahaan lainnya, ataupun perbandingan dalam suatu perusahaan dari periode satu dengan periode lainnya.
Terdapat tiga alasan tambahan dalam translasi mata uang asing :
1.      Mencatat transaksi mata uang asing.
2.      Mempehitungkan efeknya perusahaan terhadap translasi mata uang.
3.      Berkomunikasi dengan peminat saham asing.
Kenaikan jumlah investasi internasional meningkatkan kebutuhan untuk menyampaikan informasi pembukuan perusahaan yang berdomisili pada satu negara kepada para investor di negara lainnya.

Kamis, 23 April 2015

KONFERGENSI AKUNTANSI

Konvergensi  merupakan penggabungan dua hal atau lebih, untuk bertemu dan bersatu dalam suatu titik. Konvergensi standar akuntansi internasional (IFRS) berarti penggabungan atau pengintegrasian standar akuntansi yang ada di setiap negara untuk digunakan dan diarahkan ke dalam satu titik tujuan yaitu IFRS (International Financial Reporting Standart).

IFRS
IFRS (International Financial Reporting Standard) adalah standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh IASB (International AccountingStandard Board).

Konvergensi IFRS
Pengertian konvergensi IFRS yang digunakan merupakan awal untuk memahami apakah penyimpangan dari PSAK harus diatur dalam standar akuntansi keuangan. Pendapat yang memahami konvergensi IFRS adalah full adoption menyatakan Indonesia harus mengadopsi penuh seluruh ketentuan dalam IFRS, termasuk penyimpangan dari IFRSs sebagaimana yang diatur dalam IAS 1 (2009): Presentation of Financial Statements paragraf 19-24. IFRS menekankan pada principle base dibandingkan rule base.

DISCLOSURE

1.             Definisi Disclosure
Disclosure memiliki arti tidak menutupi atau tidak menyembunyikan. Apabila dikaitkan dengan data, disclosure berarti memberikan data yang bermanfaat kepada pihak yang memerlukan. Jadi data tersebut harus benar-benar bermanfaat, karena apabila tidak bermanfaat, maka tujuan dari pengungkapan (disclosure) tersebut tidak akan tercapai.
Jika dikaitkan dengan laporan keuangan, disclosure mengandung arti bahwa laporan keuangan harus memberikan informasi dan penjelasan yang cukup mengenai hasil aktifitas suatu unit usaha. Dengan demikian informasi yang diungkapkan harus jelas, lengkap dan dapat menggambarkan secara tepat mengenai kejadian-kejadian ekonomi yang berpengaruh terhadap hasil operasi unit usaha tersebut. 
Tiga konsep pengungkapan yang umumnya diusulkan adalah sebagai berikut :
a.       Pengungkapan yang cukup (Adequate)
Disclosure yang minimal harus ada sehingga ikhtisar-ikhtisar keuangan menjadi tidak menyesatkan.
b.      Pengungkapan wajar (Fair Disclosure)
Tersirat tujuan-tujuan etis untuk memberikan perlakuan yang sama kepada semua pihak yang merupakan pembaca potensi pembaca potensial dari laporan keungan.
c.       Pengungkapan Penuh (Full Disclosure)
Berarti penyajian semua informasi yang relevan. Bagi beberapa pihak Full Disclosure berarti penyajian informasi secara berlebih-lebihan dan karenanya tidak tepat. Informasi yang berlebih-lebihan adalah berbahaya karena penyajian informasi dengan detail terlalu banyak justru akan menyembunyikan informasi yang penting dan membuat laporan keuangan menjadi sukar diinterpretasikan.
Dari ketiga konsep diatas yang umum digunakan adalah pengungkapan yang cukup (Adequate).