Minggu, 11 November 2012
PERANAN KOPERASI DALAM PEMBANGUNAN SOSIAL DAN EKONOMI
Bab I
Pendahuluan
1.1
Latar
Belakang
Di
Indonesia peranan koperasi sangatlah penting, maka tidak heran koperasi bisa
kita jumpai dimana-mana di seluruh daerah di Indonesia, bahkan sampai ke plosok
pun kita bisa menjumpai koperasi. Bagi Masyarakat Indonesia, Koperasi sudah
tidak asing lagi, karena kita sudah merasakan jasa Koperasi dalam rangka keluar
dari kesulitan hutang lintah darat. Sebagaimana lembaga ekonomi lainnya,
koperasi adalah salah satu bentuk persekutuan yang melakukan kegiatan muamalah
di bidang ekonomi.
Koperasi
sangat berperan penting ditengah masyarakat Indonesia,terutama dalam proses
berlangsungnya perekonomian Indonesia ditengah masyarakat. Hampir setiap orang
mengenal Koperasi. Walaupun definisi Koperasi dipahami secara berbeda-beda,
tetapi secara umum koperasi dikenal sebagai suatu bentuk perusahaan yang unik.
Dilihat dari yang telah diutarakan diatas, Koperasi tampak memiliki hubungan
dengan Ekonomi Kerakyatan yang saat ini sedang ramai dibicarakan dan dijadikan
slogan oleh para Capres. Isu ekonomi memang menjadi tema utama saatini. Ekonomi
Kerakyatan biasa dikenal orang sebagai paham ekonomi yang berpihak pada rakyat.
Dalam hal ini yang dimaksud adalah rakyat miskin. Tentunya Ekonomi kerakyatan
sangat diminati oleh kalangan menengah kebawah yang menganggap bahwa paham ini
adalah paham yang tepat. Tampak jelas koperasi berhubungan dengan ekonomi
kerakyatan. Ekonomi Kerakyatan berpihak pada rakyat miskin dan Koperasi
memperjuangkan kebutuhan ekonomi para anggotanya dan memiliki tujuan untuk meningkatkan
kesejahteraan para anggotanya.
1.2
Jumat, 02 November 2012
Jenis dan Bentuk Koperasi
JENIS KOPERASI
Menurut PP No. 60/1959 :
- Koperasi Desa
- Koperasi Pertanian
- Koperasi Peternakan
- Koperasi Industri
- Koperasi Simpan Pinjam
- Koperasi Perikanan
- Koperasi Konsumsi
Menurut Teori Klasik :
- Koperasi Pemakaian
- Koperasi Penghasilan
atau Produksi
- Koperasi Simpan Pinjam
Pola Manajemen Koperasi
PENGERTIAN
MANAJEMEN DAN PERANGKAT ORGANISASI
A. Pengertian manajemen
Secara umum pengertian manajemen adalah pengelola suatu pekerjaan untuk
memperoleh hasil dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan dengan
cara menggerakan orang-orang lain untuk bekerja .
sedangkan menurut George R.Terry (1977) menyatakan manajamen adalah proses yang berbeda terdiri dari planning , orginizing , actuating and controlling yang dilakukan untuk mencapai tujuan yang ditentukan dengan menggunakan manusia dan sumber daya lainnya .
B. Pengertian Koperasi
sedangkan menurut George R.Terry (1977) menyatakan manajamen adalah proses yang berbeda terdiri dari planning , orginizing , actuating and controlling yang dilakukan untuk mencapai tujuan yang ditentukan dengan menggunakan manusia dan sumber daya lainnya .
B. Pengertian Koperasi
Pengertian koperasi menurut UUD No. 25 tahun 1992 ialah bidang
usaha yang beranggitakan orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yag berdasar atas asas kekeluargaan .
koperasi merupakan kumpulan-kumpulan modal dari seseorang , koperasi harus betul mengabdi kepada kepentingan perikemanusiaan semata-mata dan bukan kepada kebendaan .
C.Manajemen Koperasi
koperasi merupakan kumpulan-kumpulan modal dari seseorang , koperasi harus betul mengabdi kepada kepentingan perikemanusiaan semata-mata dan bukan kepada kebendaan .
C.Manajemen Koperasi
Manajemen koperasi dapat diartikan sebagai suatu proses untuk
mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan . untuk
mencapai tujuab koperasi , perlu diperhatikan adanya sistem manajemen yang baik
, agar tujuannya berhasil dengan diterapkannya fungsi-fungsi manajemen .
Sisa Hasil Usaha
1. PENGERTIAN SISA HASIL USAHA INFORMASI DASAR
Sisa hasil usah akoperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya , penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan .
SHU setelah dikurangi dana cadangan , di bagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi , serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi , sesuai dengan keputusan rapat anggota .
Tujuan dan Fungsi Koperasi
1. PENGERTIAN BADAN USAHA
Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan
ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. badan usaha seringkali
disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan
utamanya badan usaha adalah lembaga, sementara perusahaan adalah tempat di mana
badan usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
2. KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA
Koperasi adalah Badan Usaha yang berlandaskan asas-asas kekeluargaan
(UU No. 25 tahun 1992). Sebagai badan usaha koperasi tetap tunduk terhadap
kaidah-kaidah perusahaan dan prinsip-prinsip ekonomi yang berlaku. Ciri utama
koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lainnya (non koperasi) adalah
posisi anggota. Dalam UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian
disebutkan bahwa, anggota koperasi adalah pemilik dan sekaligus pengguna
jasa koperasi.
Bentuk Organisasi, Hirarki Tanggung Jawab dan Pola Manajemen
Bentuk Organisasi
Menurut Hanel
Suatu sistem sosial ekonomi
atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan
Sub sistem koperasi :
1. individu (pemilik dan konsumen akhir)
2. Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok /supplier)
3. Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat
Pengertian dan Prinsip-Prinsip Koperasi
A.Definisi Koperasi menurut
ILO
Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen yang dikandung dalam
koperasi, yaitu :
Koperasi adalah perkumpulan orang-orang
Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan
Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan
dikendalikan secara demokratis
Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang
Langganan:
Postingan (Atom)