Indonesia
merupakan Negara berkembang dengan jumlah penduduk yang sangat banyak dan
memiliki Sumber Daya Alam ( SDA ) yang luas. Jika dilihat dari SDM dan SDA
seharusnya Indonesia bisa menjadi Negara yang maju. Tapi mengapa Negara ini
yang menjadi masalah selalu faktor ekonomi padahal Indonesia memiliki SDM dan
SDA yang tidak sedikit.
Dari masa kemasa kondisi ekonomi di
Indonesia masih pasang surut. Sedikitnya lapangan pekerjaan membuat banyaknya
pengangguran dan terjadinya kemiskinan. Dengan demikian perekonomian di Negara
ini masih sangat terpuruk.
Bagaimana
hukum ekonomi Indonesia pada saat sekarang ini? Menurut saya hukum ekonomi di
Indonesia masih belum baik bahkan masih sangat jauh dari sempurna. Hal tersebut
dikarenakan banyak orang yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingannya
sendiri.
Sebelum kita melanjutkan ke topik
selanjutnya terlebih dahulu saya akan menjelaskan arti hukum dan ekonomi. Hukum
adalah suatu sistem yang dibuat manusia
untuk membatasi tingkah laku manusia agar tingkah laku manusia dapat terkontrol.
Sedangkan ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih
dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya
ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat
pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas.
Hukum
sangat berkaitan erat dengan ekonomi. Hukum itu sendiri berfungsi untuk
mengatur dan membatasi kegiatan ekonomi dengan harapan pembangunan perekonomian
tidak mengabaikan hak-hak dan kepentingan masyarakat.
Jadi dapat disimpulkan hukum ekonomi
adalah suatu hubungan sebab akibat peristiwa ekonomi yang saling berhubungan
satu dengan yang lainnya dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Contoh dari
hukum ekonomi yaitu tindakan korupsi karena tindakan korupsi sangat mempengaruhi
sekali perekonomian masyarakat. Seperti kasus yang sedang marak di media yaitu
kasus simulator SIM. Berapa banyak uang Negara yang dipakai hanya untuk
kepentingan pribadinya. Itu sangat merugikan Negara dan rakyat kecil.
Pada
kondisi seperti ini pemerintah seharusnya mencari pelaku-pelaku tindakan
korupsi agar tidak ada lagi orang-orang yang menyalahgunakan uang Negara dan
tidak ada yang dibedakan dalam proses hukum. Misalnya orang yang terjerat kasus
hukum dan memiliki status atau jabatan yang lebih tinggi mendapatkan fasilitas
yang sangat mewah.
Jika
pemerintah telah melakukan itu semua dengan demikian tingkat perekonomian di Indonesia semakin
membaik serta tidak ada lagi yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin
miskin. Kita wujudkan perekonomian yang merata agar rakyat kecil bisa hidup
lebih baik lagi.
Selanjutnya
bagaimana cara agar investor asing dapat masuk ke Indonesia?
Sebenarnya, sudah banyak ”perangsang”
yang diberikan pemerintah kepada para
investor agar mau menanamkan uangnya di Indonesia. Mulai dari merampingkan
perizinan, penurunan tarif bea masuk hingga insentif keringanan pajak. Tetapi
untuk mengajak para investor asing agar bisa masuk ke Indonesia ternyata
tidaklah mudah. Apalagi negara lain pun bekerja all out. Tidak seperti Indonesia.
Upaya yang dilakukan negara lain tak lagi sebatas kebijakan mempermudah
perizinan investasi, tetapi juga sudah sampai pada pemberian fasilitas.
Banyak yang mengatakan bahwa
enggannya investor asing masuk dikarenakan masalah pungutan tidak resmi,
pengurusan izin yang berbelit-belit, tidak ada jaminan keamanan, serta tidak
ada kepastian hukum. Indonesia juga masih memiliki tiga
problem yang dapat menghambat investasi asing, yakni korupsi, infrastruktur,
dan good coorporate government.
Para
investor sebenarnya tidak menginginkan yang aneh-aneh. Mereka hanya
menginginkan pemerintahan yang bersih, debirokratisasi dan jaminan hukum yang
kuat. Tetapi sampai saat ini para investor sudah telanjur memandang Indonesia
sebagai negara korup dan tidak punya kepastian hukum.
Maka
dari itu semua, pemerintah seharusnya memperbaiki semua masalah yang menjadi
penghambat investor asing agar masuk ke Indonesia sehingga para investor bisa
mempercayai Indonesia kembali dan mau menanamkan modalnya di Indonesia. Jadilah
Negara bersih yang bebas dari korupsi. Karena korupsi sangat sangat merugikan Negara.
http://www.muhsinlabib.com/analisis/indonesia-neraka-investasi
http://www.muhsinlabib.com/analisis/indonesia-neraka-investasi