welcome

Kamis, 28 Maret 2013

Bagaimana Membenahi Kasus Hukum di Indonesia ( Agar Investor Asing Mau Menanamkan Modalnya )


Indonesia merupakan Negara berkembang dengan jumlah penduduk yang sangat banyak dan memiliki Sumber Daya Alam ( SDA ) yang luas. Jika dilihat dari SDM dan SDA seharusnya Indonesia bisa menjadi Negara yang maju. Tapi mengapa Negara ini yang menjadi masalah selalu faktor ekonomi padahal Indonesia memiliki SDM dan SDA yang tidak sedikit.
            Dari masa kemasa kondisi ekonomi di Indonesia masih pasang surut. Sedikitnya lapangan pekerjaan membuat banyaknya pengangguran dan terjadinya kemiskinan. Dengan demikian perekonomian di Negara ini masih sangat terpuruk. 
Bagaimana hukum ekonomi Indonesia pada saat sekarang ini? Menurut saya hukum ekonomi di Indonesia masih belum baik bahkan masih sangat jauh dari sempurna. Hal tersebut dikarenakan banyak orang yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingannya sendiri.
            Sebelum kita melanjutkan ke topik selanjutnya terlebih dahulu saya akan menjelaskan arti hukum dan ekonomi. Hukum adalah suatu sistem yang dibuat manusia untuk membatasi tingkah laku manusia agar tingkah laku manusia dapat terkontrol. Sedangkan ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas.
Hukum sangat berkaitan erat dengan ekonomi. Hukum itu sendiri berfungsi untuk mengatur dan membatasi kegiatan ekonomi dengan harapan pembangunan perekonomian tidak mengabaikan hak-hak dan kepentingan masyarakat.
            Jadi dapat disimpulkan hukum ekonomi adalah suatu hubungan sebab akibat peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Contoh dari hukum ekonomi yaitu tindakan korupsi karena tindakan korupsi sangat mempengaruhi sekali perekonomian masyarakat. Seperti kasus yang sedang marak di media yaitu kasus simulator SIM. Berapa banyak uang Negara yang dipakai hanya untuk kepentingan pribadinya. Itu sangat merugikan Negara dan rakyat kecil.
Pada kondisi seperti ini pemerintah seharusnya mencari pelaku-pelaku tindakan korupsi agar tidak ada lagi orang-orang yang menyalahgunakan uang Negara dan tidak ada yang dibedakan dalam proses hukum. Misalnya orang yang terjerat kasus hukum dan memiliki status atau jabatan yang lebih tinggi mendapatkan fasilitas yang sangat  mewah.
Jika pemerintah telah melakukan itu semua dengan demikian  tingkat perekonomian di Indonesia semakin membaik serta tidak ada lagi yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Kita wujudkan perekonomian yang merata agar rakyat kecil bisa hidup lebih baik lagi.
Selanjutnya bagaimana cara agar investor asing dapat masuk ke Indonesia?
Sebenarnya, sudah banyak ”perangsang”  yang diberikan pemerintah kepada para investor agar mau menanamkan uangnya di Indonesia. Mulai dari merampingkan perizinan, penurunan tarif bea masuk hingga insentif keringanan pajak. Tetapi untuk mengajak para investor asing agar bisa masuk ke Indonesia ternyata tidaklah mudah. Apalagi negara lain pun bekerja all out. Tidak seperti Indonesia. Upaya yang dilakukan negara lain tak lagi sebatas kebijakan mempermudah perizinan investasi, tetapi juga sudah sampai pada pemberian fasilitas.
Banyak yang mengatakan bahwa enggannya investor asing masuk dikarenakan masalah pungutan tidak resmi, pengurusan izin yang berbelit-belit, tidak ada jaminan keamanan, serta tidak ada kepastian hukum. Indonesia juga masih memiliki tiga problem yang dapat menghambat investasi asing, yakni korupsi, infrastruktur, dan good coorporate government.
Para investor sebenarnya tidak menginginkan yang aneh-aneh. Mereka hanya menginginkan pemerintahan yang bersih, debirokratisasi dan jaminan hukum yang kuat. Tetapi sampai saat ini para investor sudah telanjur memandang Indonesia sebagai negara korup dan tidak punya kepastian hukum.
Maka dari itu semua, pemerintah seharusnya memperbaiki semua masalah yang menjadi penghambat investor asing agar masuk ke Indonesia sehingga para investor bisa mempercayai Indonesia kembali dan mau menanamkan modalnya di Indonesia. Jadilah Negara bersih yang bebas dari korupsi. Karena korupsi sangat sangat merugikan Negara.

http://www.muhsinlabib.com/analisis/indonesia-neraka-investasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar