welcome

Kamis, 28 Maret 2013

Wajah Hukum di Indonesia


Apa yang terlintas dipikiran kita ketika mendengar kata hukum? Hukum merupakan peraturan tingkah laku manusia, yang diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib, yang bersifat memaksa, harus dipatuhi, dan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar peraturan tersebut (sanksi itu pasti dan dapat dirasakan nyata bagi yang bersangkutan). Di Indonesia sebenarnya konsep hukumnya sudah bagus tetapi didalam penerapan konsep hukum tersebut belum baik.
Menurut saya, hukum di indonesia pada saat ini belum bisa dikatakan adil. Mengapa demikian? karena masih banyak rakyat – rakyat indonesia khususnya di wilayah terpencil mengalami ketidak adilan dalam hal hukum. Hak asasi manusia yang seharusnya bisa dinikmati oleh rakyat indonesia belum bisa terealisasi dengan baik.
Di negara indonesia yang disebut negara demokrasi, penuh dengan kecurangan dalam hal hukum, kalau diantara kita sering kali mendengar atau bahkan mengalami kecurangan dalam hal hukum mungkin akan sangat setuju dengan pendapat saya ini.
Masih banyak lagi kesenjangan dalam hukum  di negara ini yang tidak dapat berjalan dengan baik, aparat negara yang hanya mementingkan jabatan tanpa mendahulukan kesejahteraan masyarakat yang menjadi tujuan utama organisasi ini didirikan. Selain itu, hukum negara ini yang masih memandang kasta tidak dapat mendahulukan hukum mana yang harus di dahulukan.
Sering kali hukum di indonesia lengah terutama dalam hal yang menyangkut materi , dalam contoh masih banyak koruptor yang berkedok dewan rakyat berkeliaran menikmati hasil korupsinya mereka tidak memikirkan bagaimana dampak yang terjadi pada masyarakat menengah ke bawah yang seringkali menjadi imbas dengan kehidupan yang lebih dari cukup kadang permainan hukum pun sering kali mereka beli.  Aparat hukum pun sering kali menerima suap sogokan dari mereka yang terikat kasus hukum.
Contoh dari kasus ini adalah seorang nenek yang tinggal di pelosok pulau jawa, yang hidup miskin dan pencari kayu mencuri sebuah kelapa muda milik tetangganya, kemudian dilaporkan ke polisi dengan hukuman penjara 3 bulan. Dimana letak hati nurani ibu yang melaporkan nenek tersebut ke polisi, haruskah sebiji buah kelapa di bayar dengan kurungan penjara 3 bulan ? bukankah masalah ini masih bisa dibicarakan dengan kekeluargaan. Dan bukan kah masih banyak kasus hukum yang lain yang dapat ditindak lanjuti oleh polisi selain kasus seperti ini sampai seorang nenek harus di penjara dan di adili.
Apakah golongan yang besar akan selalu menang di negara ini, hukum yang seadil – adil nya haruskah didapatkan oleh orang kalangan atas saja. Hal ini sangat tidak adil bagi masyarakat dikalangan bawah.
Selain itu kasus korupsi yang masih merajai negara ini, masih belum bisa di tangani KPK dengan baik, walau kinerja KPK saat ini sudah lumayan bagus tetapi masih banyak saja para wakil rakyat yang dengan seenaknya menikmati uang rakyat bebas berkeliaran diluar sana. Mengapa hukum mengenai korupsi tidak seperti negara luar dengan menghukum mati para koruptor yang sudah memakan uang rakyat. Padahal korupsi itu sangat merugikan Negara. Seharusnya kita dapat memetik pelajaran mengenai proses hukum dari Negara luar. Dan tidak memanjakan para koruptor dengan memperbolehkan mereka berpergian keluar negri.
Bagaimana hukum dapat ditegakkan kalau aparat penegak hukumnya tidak berdiri secara tegak alias sering memihak. Indonesia boleh menganut paham negara hukum dan diakui dalam konstitusi, namun jika oknum polisi dan jaksa belum dapat dibersihkan, jangan berharap hukum akan berjalan sesuai relnya.
Penegak hukum yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat merupakan dasar dan bukti bahwa Indonesia benar-benar sebagai Negara Hukum. Rakyat harus diberitahu kriteria/ukuran yang dijadikan dasar untuk menilai suatu pertanggungjawaban penegakan hukum yang akuntabel. Oleh karena itu dalam membangun sistem penegakan hukum perlu ada upaya sistematis dan terorganisir dalam mensosialisasi hukum secara berkelanjutan kepada masyarakat agar penegakan hukum dapat diwujudkan bersama-sama dengan seluruh komponen yang ada di masyarakat.
Hukum dinegara ini harus banyak – banyak mengalami perbaikan khususnya kepada masyarakat kecil. Kewajiban yang harus  di dahulukan oleh aparat negara yaitu melayani masyarakat tanpa pandang bulu. Keistimewaan yang diberikan pada terpidana yang memiliki banyak uang seharusnya ditiadakan lagi. Dan seharusnya kasus – kasus yang tidak perlu dikurung dalam penjara bisa diselesaikan dengan sebaik – baiknya.
            Jika dalam proses penegakkan hukum sudah baik serta adil maka tidak akan ada lagi kecurangan-kecurangan  dalam  hukum . Serta hukum di Indonesia akan bersih dari kecurangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab hanya untuk kepuasan pribadinya.


http://www.kantorhukum-lhs.com/1?id=penegakan-hukum-antara-harapan-dan-kenyataan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar