Akuntansi Komparatif
Akuntansi komparatif adalah akuntansi untuk
transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar Negara yang
berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan
pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya.
Standar akuntansi adalah regulasi atau aturan
(termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan
keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar
akuntansi. Standar merupakan hasil dari penetapan standar. Namun, praktek
sebenarnya berbeda dari yang ditentukan standar. Hal itu disebabkan 4 hal yaitu
:
1. Kebanyakan
negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan ketentuan akuntansi resmi cenderung
lemah dan tidak efektif.
2. Secara
sukarela perusahaan boleh melaporkan infomasi lebih banyak daripada yang
diharuskan.
3. Dalam
beberapa Negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi
jika dengan melakukannya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan
secara lebih baik hasil.
4. Dalam
beberapa Negara standar hanya berlaku untuk laporan keuangan perusahaan secara
tersendiri.
Penetapan standar akuntansi melibatkan gabungan
kelompok sektor swasta yang meliputi profesi akuntansi, pengguna dan penyusun
laporan keuangan, para karyawan dan kelompok publik yang meliputi badan-badan
seperti otoritas pajak, kementrian yang bertanggungjawab atas hukum komersial
dan komisi pasar modal. Bursa efek yang merupakan sektor swasta atau publik
(tergantung negaranya) juga mempengaruhi proses tersebut.