Akuntansi dalam Perspektif Global
Peran akuntansi pada setiap Negara berbeda. Perbedaan
peran ini dapat mempengaruhi orientasi dan kandungan informasi laporan keuangan
yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan di masing-masing negara, yang
selanjutnya akan mempengaruhi cara interpretasi dan penggunaan laporan keuangan
tersebut.
Akuntansi dilihat dari perspektif pelaksana
merupakan suatu alat untuk menyampaikan informasi keuangan dari sebuah entitas
usaha yang melakukan kegiatan bisnis. Sedangkan jika dilihat dari segi
perspektif pemakai yaitu dengan adanya akuntansi dapat diperoleh informasi
keuangan yang dibutuhkan. Jadi, akuntansi merupakan alat komunikasi. Oleh
karena itu, akuntansi disebut sebagaii bahasa bisnis.
Terdapat tiga kekuatan utama yang mendorong bidang
akuntansi ke dalam dimensi internasional yang terus berkembang, yaitu:
1. Faktor
Lingkungan
Berfikir secara global, ketergantungan perekonomian,
pasar modal global, erusahaan multinasional, operasi internasional yang
menguntungkan, Teori yang tidak memadai, Kompetensi manajemen internasional,
Rintangan akuntansi, Pendapatan dan rasio yang tidak dapat diperbandingkan,
Kebutuhan akan standar internasional, Menara akuntansi, Beragamnya pembuatan
standar, Ekonomi potitik dari akuntansi dunia, Relevance lost dari akuntansi
dunia, Pendidikan dan riset.
2. Internasionalisasi
Disiplin Akuntansi
Spesialisasi, Sifat internasional dari sejumlah
masalah teknis akuntansi dan alasan historis.
3. Internasionalisasi
Profesi Akuntansi
Standar laporan keuangan internasional:
-
Peraturan
standar laporan keuangan internasional
-
Peraturan
standar akuntansi internasional tahun
-
Interpretasi
yang berasal dari komite interpretasi laporan keuangan internasional
-
SIC
-
Kerangka kerja
untuk persiapan dan presentasi laporan keuangan
Dampak diversifikasi internasional yaitu terdapat
tendensi untuk melihat laba dan informasi keuangan yang lain dari perspektif
yurisdiksi serta isu-isu akuntansi internasional menjadi lebih jelas ketika
investor menggunakan informasi keuangan di dalam mempertimbangkan berbagai alternatif
kesempatan investasi
Perspektif Global
Menurut asal kata, perspektif global dapat dibagi
menjadi dua, yaitu kata perspektif dan global, perspektif artinya wawasan/cara
pandang dan global yang artinya menyeluruh/mendunia. Jadi, perspektif global
artinya wawasan atau cara pandang yang menyeluruh atau mendunia.
Namun secara ilmiah, perspektif global adalah
wawasan atau cara pandang mengenai fenomena secara keseluruhan, yakni fenomena
adanya interaksi, interdependensi, dan kompetisi antar umat manusia di muka
bumi.
Menurut para ahli
perspektif global diartikan sebagai:
1. Menurut
Sumaatmadja dan Winardit (1999) dalam Bawa Atmadja (2007)
Perspektif
global adalah suatu cara pandang dan cara berperilaku terhadap suatu masalah
atau kejadian atau kegiatan dari sudut kepentingan global, yakni dari sisi
kepentingan dunia atau internasional.
2. Menurut
Suhanadji dan Waspada TS (2004)
Perspektif
global adalah cara pandang atau wawasan untuk melihat dunia saat ini sangat
dipengaruhi oleh arus global. Sehingga semua bangsa menjadi saling
ketergantungan, saling mempengaruhi dan saling berhubungan diantara berbagai
kebudayaan, sistem ekologi, politik, ekonomi dan teknologi dalam konteks
global. Kebudayaan di dunia ini sangat beragam antar berbagai belahan negara di
dunia. Dimana masing-masing kebudayaan tersebut memiliki ciri khas tersendiri.
Perspektif global merupakan pandangan yang timbul
dari kesadaran bahwa dalam kehidupan ini segala sesuatu
selalu berkaitan dengan isu global. Tujuan umum pengetahuan tentang perspektif
global adalah selain untuk menambah wawasan juga untuk menghindarkan diri dari
cara berpikir sempit, terkotak oleh batas-batas subyektif, primordial
(lokalitas) seperti perbedaan warna kulit, ras, nasionalisme yang sempit, dsb.
Perspektif Global Dari Praktik Akuntansi
1. Amerika
Dewasa ini, AS merupakan kekuatan yang gemilang
dalam akuntansi global. AS lebih baik dari negara-negara lain dalam hal
pengeluaran riset akuntansi, jumlah publikasi akuntansi, dan lulusan perguruan
tinggi yang memiliki konsentrasi akuntansi.
Di Amerika Selatan, definisi aset termasuk
kerugian-kerugian yang timbul karena memiliki hutang dalam satuan valuta asing.
Di negara-negara Eropa Daratan, aset mungkin tidak meliputi berbagai tipe sewa
guna usaha, tax loss carry-forwards, atau kepemilikan ekonomi dalam
perusahaan-perusahaan afiliasi.
2. Australia
Tradisi dan kebiasaan Inggris memberi ciri yang
signifikan pada Australia walaupun akhir-akhir ini Australia lebih cenderung
mengarah ke pola Amerika. Perbedaan-perbedaan akuntansi keuangan dan
praktik-praktik pelaporan antara Inggris dan Australia semakin meningkat.
Gagasan Pan-Pasik sedang tumbuh di Australia, gagasan Komunitas Eropa tumbuh di
Inggris. Dua badan akuntansi profesional Australia adalah Institute of
Chartered Accountants in Australia (ICAA) dan Australian Society of Accountants
(ASA). ICAA memiliki keanggotaan kira-kira 20.000 dan terkait erat dengan
audit dan praktik publik. Keanggotaan ASA kira-kira 60.000, terutama wakil dari
sektor publik.
3. Jepang
Akuntansi dan pelaporan keuangan Jepang merupakan
bunga rampai dari begitu banyak eksternalitas domestik dan internasional. Di
permukaan, laporan keuangan korporasi Jepang tampaknya mirip dengan
perusahaan-perusahaan sejenis dari Inggris-Amerika. Namun, sebenarnya,
kandungan informasi laporan keuangan korporasi Jepang berbeda secara
substansial.
Penyusunan standar akuntansi di Jepang terutama
merupakan fungsi pemerintah dengan sejumlah input pendukung dari JICPA. Semua
perusahaan yang dibentuk berdasarkan undang-undang komersial diwajibkan untuk
memenuhi ketentuan-ketentuan akuntansinya, yang terkandung dalam
“peraturan-peraturan” yang berkaitan dengan :
-
Neraca
-
Laporan Laba
Rugi
-
Laporan Bisnis
-
Usulan bagi
Pembagian Laba
-
Skedul-skedul
Pendukung
4. Inggris
United Kingdom of Great Britain and Northern
Ireland terdiri dari empat negara, Inggris, Skotlandia, Wales, dan Pulau
Utara. Walaupun UK memiliki sistem hukum dan kebijakan moneter dan fiskal serta
aturan-aturan dan regulasi-regulasi sosial tunggal yang terpadu, perbedaan-perbedaan
individual tetap ada di dalam keempat negara tersebut.
Aktivitas perusahaan yang didirikan di UK diatur
secara luas oleh perundang-undangan yang bernama Companies Acts, yang
merupakan hukum nasional. Legislasi yang menonjol adalah Companies Acts 1948,
yang selanjutnya diamandemenkan secara substansial pada tahun 1967, 1976, 1980,
dan 1981. Companies Act 1985 mengkonsolidasikan dan secara signifikan
memperluas legilasi-legilasi sebelumnya dengan amandemen tambahan penting yang
muncul tahun 1989. Tahun-tahun legislasi ini mengindikasikan tingginya
frekuensi diperbaharuinya dan/atau diamandemenkan legislasi
perusahaan-perusahaan Inggris. Yang perlu dicatat bahwa amandemennya tahun 1981
membawa ketentuan-ketentuan directive ke-4 EC kedalam hukum perusahaan
Inggris dan amandemen tahun 1989 secara khusus mengakui ketentuan-ketentuan
dari directive ke-7 dan ke-8 EC. Badan-badan akuntansi utama di UK
adalah :
1. The
Institute of Chartered Accountants in England and Wales
2. The
Institute of Chartered Accountants in Ireland
3. The
Institute of Chartered Accountants in Scotland
4. The
Chartered Association of Certified Accountants
5. The
Institute of Cost and Management Accountants
6. The
Chartered Institute of Public Finance and Accountancy
Upaya Pemakaian Laporan Keuangan Asing
Layanan yang diberikan oleh para penyusun laporan
keuangan terhadap para pemakai non domestik merupakan hasil
analisis cost-benefit. Demikian pula para pemakai merencanakan
strategi bagaimana menghadapi informasi keuangan yang berasal dari negara lain.
1. Investor
Para investor internasional yang tidak merasa
terhalang oleh perbedaan akuntansi menunjukan bahwa mereka fokus pada
perekonomian entitas-entitas asing , mengandalkan laporan keuangan lokal, atau
sepenuhnya mengabaikan perbedaan akuntansi karena mereka menggunakan pendekatan
investasi top-down. Negara-negara yang paling
sering disebut oleh para investor intitusional sebagai sebuah sumber
perhatian ketika berinvestasi diluar negeri adalah Jerman, Jepang, dan Swiss.
2. Underwriter
Underwriter adalah sebuah kelompok lain yang di
survey dalam studi ini. Mayoritas Underwriter yang di survey
memandang diversitas akuntansi internasional sebagai sebuah masalah. Mereka
menghadapi prinsi-prinsip akuntansi dan perbedaan diklosur dengan berbagai
cara. Underwriter dapat memberikan nasihat tentang praktik-praktik dan
lingkungan bisnis di negara penerbit.
3. Regulator
Pasar
Para regulator pasar mereupakan suatu kategori
pemakai penting yang lain karena mereka dapat secara langsung mempengaruhi tipe
dan volume sekuritas asing yang dapat diterbitkan dan diperdagangkan dalam
yuridikasi mereka.
SOAL
1.
Dibawah ini
merupakan badan-badan akuntansi utama di United Kingdom, kecuali….
a. The
Institute of Chartered Accountants in England and Wales
b. The
Institute of Chartered Accountants in Ireland
c. The
Institute of Chartered Accountants in Jepang
d. The
Institute of Chartered Accountants in Scotland
Jawaban
: C
2.
Dalam Internasionalisasi
Profesi Akuntansi, yang termasuk ke dalam standar laporan keuangan
internasional, kecuali….
a. Perencanaan
standar laporan keuangan internasional
b. Peraturan
standar laporan keuangan internasional
c. Interpretasi
yang berasal dari komite interpretasi laporan keuangan internasional
d. SIC
Jawaban
: A
3.
Berikut ini
merupakan badan akuntansi profesional Australia adalah….
a. ICAA
b. JICPA
c. ASA
d. Jawaban
a dan c benar
Jawaban
: D
4.
Terdapat
tendensi untuk melihat laba dan informasi keuangan yang lain dari perspektif
yurisdiksi serta isu-isu akuntansi internasional menjadi lebih jelas ketika
investor menggunakan informasi keuangan di dalam mempertimbangkan berbagai
alternatif kesempatan investasi, merupakan pengertian dari….
a. Definisi
diversifikasi internasional
b. Dampak
diversifikasi internasional
c. Manfaat
diversifikasi internasional
d. Fungsi
diversifikasi internasional
Jawaban
: B
5.
Negara apa yang
mendefinisikan bahwa aset termasuk kerugian-kerugian yang timbul karena
memiliki hutang dalam satuan valuta asing, yaitu….
a. Jepang
b. Australia
c. Inggris
d. Amerika
Serikat
Jawaban
: D
Sumber:
1. Choi,
Frederick D.S dan Gerhard D. Mueller. 2005. Akuntansi Internasional, Buku 1 edisi
5. Jakarta:Salemba Empat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar