Akuntansi Komparatif
Akuntansi komparatif adalah akuntansi untuk
transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar Negara yang
berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan
pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya.
Standar akuntansi adalah regulasi atau aturan
(termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan
keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar
akuntansi. Standar merupakan hasil dari penetapan standar. Namun, praktek
sebenarnya berbeda dari yang ditentukan standar. Hal itu disebabkan 4 hal yaitu
:
1. Kebanyakan
negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan ketentuan akuntansi resmi cenderung
lemah dan tidak efektif.
2. Secara
sukarela perusahaan boleh melaporkan infomasi lebih banyak daripada yang
diharuskan.
3. Dalam
beberapa Negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi
jika dengan melakukannya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan
secara lebih baik hasil.
4. Dalam
beberapa Negara standar hanya berlaku untuk laporan keuangan perusahaan secara
tersendiri.
Penetapan standar akuntansi melibatkan gabungan
kelompok sektor swasta yang meliputi profesi akuntansi, pengguna dan penyusun
laporan keuangan, para karyawan dan kelompok publik yang meliputi badan-badan
seperti otoritas pajak, kementrian yang bertanggungjawab atas hukum komersial
dan komisi pasar modal. Bursa efek yang merupakan sektor swasta atau publik
(tergantung negaranya) juga mempengaruhi proses tersebut.
Di Negara-negara hukum umum, sektor swasta lebih
berpengaruh dan profesi auditing cenderung untuk dapat mengatur sendiri dan
untuk lebih dapat melakukan pertimbangan atas atestasi terhadap penyajian wajar
laporan keuangan. Di Negara-negara hukum kode, sektor publik lebih berpengaruh
dan profesi akuntansi cenderung untuk lebih diatur oleh Negara. Hal ini yang
menyebabkan mengapa standar akuntansi berbeda-beda di seluruh dunia.
Kehakiman untuk mengakui badan swasta yang
menetapkan standard nasional untuk memenuhi tujuan berikut:
- Mengembangkan
rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi.
- Memberikan
nasehat kepada kementrian kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru.
- Mewakili Jerman
dalam organisasi akuntansi internasional seperti IASB.
1.
Prancis
Prancis merupakan pendukung utama
penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Kementrian ekonomi
nasional menyetujui plan comptable general (kode akuntansi nasional) resmi yang pertama pada bulan september 1947.
Plan comptable general berisi:
-
Tujuan dan
prinsip akuntansi serta pelaporan keuangan.
-
Definisi aktiva,
kewajiban, equitas pemegang saham, pendapatan dan beban
-
Aturan pengakuan
dan penilaian.
-
Daftar akun
atandar, ketentuan mengenai pengguanaan, dan ketentuan tata buku lainnya.
-
Contoh laporan
keuangan dan aturan penyajiannya.
Dasar utama aturan akuntansi di perancis adalah
hukum akuntansi 1983 dan dekrit akuntansi 1983 yang membuat plan comptable
general wajib digunakan oleh seluruh perusahaan. Kedua dokumen tersebut menjadi bagian dari code decommerce.
Regulasi Dan Penegakan Aturan Akuntansi 5 organisasi
utama yang terlibat dalam proses penetapan standar di perancis yaitu :
-
Counseil National de la Comptabilite atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)
-
Comite de la Reglementation Comptable or CRC ( Komite RegulasiAkuntansi)
-
Autorite
des Marches Financiers or AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
-
Ordre des
Experts-Comptables or OEC (Ikatan Akuntansi Publik)
- Compagnie
Nationale des Commisaires aux Comptes or CNCC (IkatanAuditor
Kepatuhan Nasional)
2.
Jerman
Hukum pajak secara garis besar menentukan akuntansi
komersial. Prinsip penentuan (Massgeblichkeitsprinzip) menentukan bahwa laba
kena pajak ditentukan oleh apa yang tercatat dalam catatan keuangan perusahaan.
Privisi pajak yang tersedia dapat digunakan hanya jika semua sudah tercatat. Karakteristik
fundamental ketiga dari akuntansi di jerman adalah ketergantungannya terhadap
anggaran dasar dan keputusan pengadilan. Selain kedua hal itu tidak ada yang
memiliki status mengikat atau berwenang.
Regulasi
dan penegakan akuntansi
Institut jerman memberikan konsultasi dalam berbagai
tahap pembuatan hukum yang mempengaruhi akuntansi dan pelaporan keuangan, namun demikian tetap saja
ketentuan hukumlah yang paling utama.
Pelaporan keuangan
Ciri utama pelaporan keuangan di jerman adalah laporan
secara pribadi oleh auditor kepada dewan direktur pengelola perusahaan dan dewan pengawas perusahaan.
Laporan ini berisi pendapat terhadap prospek masa depan perusahaan,
dan khususnya faktor-faktor yang mengancam kelangsungan hidup perusahaan.
3.
Jepang
Akuntansi dan pelaporan keuangan di jepang mencerminkan
gabungan berbagai pengaruh domestik dan internasional. Dua badan pemerintah yang
terpisah bertanggungjawab atas regulasi akuntansi dan hukum pajak penghasilan perusahaan
dijepang memiliki pengaruh lebih lanjut pula.
Regulasi Dan Penegakan
Aturan Akuntansi
Pemerintah nasional masih memiliki pengaruh paling
signifikan terhadap akuntansi di jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada
tiga undang-undang pasar modal dan undang-undang pajak penghasilan perusahaan.
Ketiga hukum tersebut berhubungandan berkaitan satu sama lain.
Pelaporan keuangan
Catatan yang menyertai neraca dan laporan laba rugi
menjelaskan kebijakan akuntansi dan memberikan detail pendukung sebagaimana yang
dapat ditemukan di Negara lainnya.
4.
Belanda
Belanda memiliki ketentuan akuntansi dan laporan
keuangan yang relatif permisif, tetapi standar praktik professional yang sangat
tinggi. Belanda merupakan Negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada
penyajian wajar. Pelaporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas yang terpisah.
Regulasi Dan Penegakan
Aturan Akuntansi
Regulasi di belanda tetap liberal hingga tahun 1970
ketika UU Laporan Keuangan Tahunan diberlakukan. UU tersebut merupakan bagian
dari program besar perubahan dalam bidang hukum perusahaan dan diperkenalkan
sebagian untuk mencerminkan harmonisasi hukum perusahaan didalam UU yang akan terjadi.
Pelaporan
Keuangan
Laporan arus kas tidak diwajibkan, tetapi
direkomendasikan oleh sebuah tuntunan dewan dan kebanyakan perusahaan Belanda
membuatnya. Catatan laporan keuangan harus menjelaskan prinsip akuntansi yang
digunakan dalam penilaian dan penetapan hasil dan alasan-alasan dibalik setiap perubahan akuntansi yang dilakukan.
5.
Inggris
Akuntansi di inggris berkembang sebagai cabang ilmu
yang independen dan secara pragmati menyikapi kebutuhan dan praktik usaha.
Warisan Akuntansi Inggris bagi dunia sangat penting. Inggris merupakan
Negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi yang kita kenal
sekarang. Konsep penyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar juga berasal
dari Inggris.
Regulasi
Dan Penegakan Aturan Akuntansi
Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris
adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Kegiatan perusahaan yang
didirikan di Inggris secara luas diatur oleh aktiva
yang disebut sebagai UU perusahaan. UU perusahaan
disesuaikan, diperluas dan di konsolidasikan sepanjang tahun.
Pelaporan
Keuangan
Pelaporan keuangan Inggris termasuk yang paling
kompherensif di dunia. Laporan keuangan kelompok usaha diwajibkan selain
laporan neraca induk perusahaan saja. Sifat laporan keuangan Inggris adalah bahwa
perusahaan berukuran kecil da menengah dikecualikan dari banyak kewajiban pelaporan
keuangan. UU perusahaan menetapkan kriteria ukuran. Secara umum perusahaan
berukuran kecil dan menengah diperbolehkan untuk menyusun akun yang diringkas
beserta informasi wajib tertentu dalam jumlah minimum. Kelompok usaha yang berukuran kecil dan menengah
dikecualikan dari penyusunan laporan konsolidasi.
6.
Amerika Serikat
Akuntansi di amerika serikat diatur oleh
badan sektor swasta, tetapi sebuah lembaga pemerintah juga memiliki kekuasaan untuk
menetapkan tandarnya sendiri. Kunci utama yang menghubungkan dua sistem kekuasaan
yang terbagi ini sehingga dapat bekerja secara efektif adalah SEC
Accounting Series Release (ASR).
Regulasi
Dan Penegakan Aturan Akuntansi
Sistem AS tidak memiliki ketentuan hukum secara umum mengenai penerbitan
laporan keuangan yang diaudit secara periodik. Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan
hukum Negara bagian, bukan hukum federal. Setiap Negara bagian memiliki hukum
perusahaannya sendiri.
Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan konsolidasi bersifat wajib dan laporan
keuangan AS yang diterbitkan biasanya tidak hanya memuat laporan induk perusahaan
saja. Aturan konsolidasi mengharuskan seluruh anak perusahaan dikendalikan harus
dikonsolidasikan secara penuh walaupun operasi anak perusahaan tersebut tidak homogen.
Aturan-Aturan Akuntansi
Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11) menjelaskan
adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang
berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik
akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain sebagai berikut:
-
Sistem hukum
-
Sumber pendanaan
-
Sistem perpajakan
-
Profesi akuntan
-
Teori Akuntansi
-
Accidents of
History
SOAL
1. Berikut
ini merupakan dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah….
a. hukum
perusahaan
b. profesi
akuntansi
c. Jawaban
a dan b benar
d. Jawaban
a dan b salah
Jawaban
: C
2.
Dalam sistem
akuntansi Prancis diketahui bahwa Kementrian ekonomi nasional menyetujui plan
comptable general (kode akuntansi nasional). Adapun isi dari Plan comptable
general yaitu….
a. Tujuan
dan prinsip akuntansi serta pelaporan keuangan.
b. Definisi
aktiva, kewajiban, equitas pemegang saham, pendapatan dan beban
c. Aturan
pengakuan dan penilaian.
d. Laporan
Keuangan Perusahaan
Jawaban
: D
3.
Faktor-faktor yang
menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem
dan praktik akuntansi yaitu….
a. Sistem hukum
b. Sumber pendanaan
c. Sistem perpajakan
d. Semua
jawaban benar
Jawaban
: D
4.
Plan comptable
general (kode akuntansi nasional) resmi pertama kali pada….
a. September
1947
b. Juni
1950
c. Oktober
1949
d. Januari
1941
Jawaban
: A
5.
Negara apa yang
memiliki regulasi dan penegakan aturan akuntansi yang tidak memiliki ketentuan hukum
secara umum mengenai penerbitan laporan keuangan yang diaudit secara
periodik….
a. Jepang
b. Amerika
Serikat
c. Inggris
d. Jerman
Jawaban
: B
Sumber:
1. Choi, Frederick
D.S dan Gerhard D. Mueller. 2005. Akuntansi Internasional, Buku 1 edisi 5.
Jakarta:Salemba Empat.
2.
http://niedanied.blogspot.com/2012/04/akuntansi-komparatif.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar