Auditing adalah suatu pemeriksaan yang
dilakukan secara kritis dan sistematis, oleh pihak yang independen, terhadap
Laporan Keuangan yang telah disusun oleh manajemen, beserta catatan-catatan
pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan
pendapat mengenai kewajaran Laporan Keuangan tersebut.
Hal-hal yang diperiksa
atau diaudit :
-
Laporan Keuangan
-
Neraca, laporan
laba/rugi, arus kas, catatan atas Laporan Keuangan
-
Catatan Pembukuan
-
Buku besar dan
Buku pembantu
-
Bukti-bukti
Pendukung
-
Bukti catatan
kas, voucher dan faktur
-
Dokumen Lain
-
Notulen, rapat
perjanjian kredit dll.
Standar Auditing adalah sepuluh standar yang
ditetapkan dan disahkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI),
yang terdiri dari standar umum, standar pekerjaan lapangan, dan standar
pelaporan beserta interpretasinya. Standar auditing merupakan pedoman audit
atas laporan keuangan historis. Standar
auditing terdiri atas sepuluh standar dan dirinci dalam bentuk Pernyataan
Standar Auditing (PSA). Dengan demikian PSA merupakan penjabaran lebih
lanjut masing-masing standar yang tercantum di dalam standar auditing. Di Amerika
Serikat, standar auditing semacam ini disebut Generally
Accepted Auditing Standards (GAAS) yang dikeluarkan oleh the
American
Institute of Certified Public Accountants (AICPA).