Saya ingin menjelaskan mengenai ketiga pembahasan tentang
hubungan antar ekonomi, hukum, dan kesejahteraan masyarakat.
Ekonomi merupakan cabang ilmu sosial yang mempelajari
berbagai perilaku pelaku Ekonomi yang dibuat. Ilmu ini diperlukan sebagai
kerangka berpikir untuk dapat melakukan pilihan terhadap berbagai sumber daya
yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan Manusia yang tidak terbatas.
Hukum adalah dasar dan fondasi awal dalam menetapkan,
mengatur, dan menjaga setiap gerak-gerik kehidupan masyarakatnya dalam berbagai
bidang. Politik, ekonomi, teknologi dll. Itu semua demi terciptanya ketertiban
dan kedamain hidup berdampingan bermasyarakat terutama sosialisasi kehidupan.
Dalam masyarakat Indonesia, kondisi sejahteraan itu diartikan
hidup aman dan bahagia karena semua kebutuhan dasar dapat terpenuhi, seperti
makanan yang cukup, gizi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, pendapatan
yang layak, dan perlindungan.
Kesejahteraan masyarakat dipengaruhi oleh banyak faktor, baik
faktor intern ataupun faktor ekstern (peran pemerintah). Disini saya akan
sedikit membahas hubungan hukum ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Hukum ekonomi adalah suatu hubungan sebab akibat atau
pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam
kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat.
Tujuan Hukum Ekonomi
1. Untuk menjamin berfungsinya
mekanisme pasar secara efisien dan lancar
2. Untuk melindungi berbagai
jenis usaha, khususnya jenis Usaha Kecil Menengah (UKM)
3. Untuk membantu memperbaiki
system keuangan dan system perbankan
4. Memberikan perlindungan
terhadap pelaku ekonomi
5. Mampu memajukan
kesejahteraan umum
Contoh hukum ekonomi :
1. Jika harga sembako atau
sembilan bahan pokok naik maka harga-harga barang lain biasanya akan ikut
merambat naik.
2. Apabila pada suatu lokasi
berdiri sebuah pusat pertokoan hipermarket yang besar dengan harga yang sangat
murah maka dapat dipastikan peritel atau toko-toko kecil yang berada di
sekitarnya akan kehilangan omset atau mati gulung tikar.
3. Jika nilai kurs dollar
amerika naik tajam maka banyak perusahaan yang modalnya berasal dari pinjaman
luar negeri akan bangkrut.
4. Turunnya harga elpiji / lpg
akan menaikkan jumlah penjualan kompor gas baik buatan dalam negeri maupun luar
negeri.
5. Semakin tinggi bunga bank
untuk tabungan maka jumlah uang yang beredar akan menurun dan terjadi penurunan
jumlah permintaan barang dan jasa secara umum.
Hukum ekonomi dalam era sekarang ini
memiliki fungsi memfasilitasi kegiatan ekonomi dan perdagangan untuk
kesejahteraan masyarakat, sedangkan hubungan hukum dalam hal ini adalah hukum
pidana terhadap aktivitas ekonomi adalah bagaimana hukum pidana dalam hal
ekonomi tersebut menjadi hal yang berfungsi mencegah perilaku penyimpangan
dalam bidang ekonomi yang merugikan masyarakat dan bangsa dalam pelaksanaan
globalisasi ekonomi. Sehingga dengan hukum pidana dalam hal ekonomi ini mencegah
semua tindakan atau aktivitas yang merugikan masyarakat, karena saat ini
masyarakat lebih memperhatikan dan lebih takut akan hukum pidana sebagai
konsekuensi dari suatu perbuatan yang menyimpang. Diharapkan dengan adanya
hukum yang mengatur kegiatan ekonomi maka akan didapatkan kegiatan ekonomi yang
tidak menyimpang dan tetap memberikan kesejahteraan bagi masyarakat dan bangsa.
Hubungan antara ekonomi dan
kesejahteraan masyarakat yaitu ekonomi merupakan tujuan masyarakat agar dapat
memenuhi kebutuhannya, dan apabila pada suatu wilayah atau negara tertentu
pertumbuhan ekonominya dikategorikan bagus maka tingkat pendapatan wilayah
tersebut baik karena masyarakat merasakan kesejahteraan ekonomi, yaitu
masyarakat dapat memenuhi kebutuhan kehidupannya.
Hubungan antara Pertumbuhan Ekonomi
dengan Kesejahteraan Masyarakat adalah apabila pertumbuhan ekonomi baik maka
tingkat pendapatan masyarakat juga akan meningkat, selain itu dari peningkatan
pendapatan yang terjadi masyarakat akan mampu memenuhi kebutuhan hidupnya lebih
baik hal ini menunjukan bahwa kesejahteraan dalam bentuk pendapatan masyarakat
mulai meningkat, apabila pendapatan masyarakat meningkat dan pengangguran
berkurang otomatis tindak kriminal akan berkurang dan semakin membaik, aksi
deminstrasi akiibat ke tidak puasan akan kebijakan yang ada pun akan menurun
apabila mereka menikmati hasil yang mereka kerjakan bisa sebanding dengan
penghasilan yang mereka terima.
Jadi dapat disimpulkan, apabila
tujuan-tujuan hukum ekonomi dapat berjalan dengan baik maka kesejahteraan
masyarakat dapat tercipta dengan mudah. Dengan kesejahteraan masyarakat yang
baik, maka Negara tersebut akan membaik pula ekonominya.
Cara meningkatkan kesejahteraan masyarakat
1. Percepatan peningkatan
kesejahteraan rakyat miskin
2. Peningkatan kualitas SDM
3. Pemantapan reformasi dan
birokrasi di bidang hukum serta pemantapan reformasi dan birokrasi di
bidang keamanan
4. Penguatan perekonomian
domestik yang berdaya saing didukung oleh pembangunan pertanian, infrastruktur
dan energi.
5. Peningkatan pengelolaan SDA
dan lingkungan hidup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar