welcome

Rabu, 03 Juli 2013

Mengapa Kasus Korupsi Sulit Diberantas


Indonesia menjadi salah satu negara terkorup, dengan banyaknya koruptor yang merusak tatanan dan moral bangsa. Semua masyarakat menginginkan praktek korupsi bisa diberantas habis sampai ke akar-akarnya dari bumi pertiwi yang tercinta ini. Namun sejauh ini kenapa upaya pemberantasan korupsi sangat sulit dicapai, pasti selalu ada saja pihak yang merasa dirugikan dengan adanya upaya pemberantasan korupsi, siapa mereka tentunya mereka adalah pihak-pihak yang selama ini diuntungkan oleh praktek korupsi. Korupsi telah merugikan banyak pihak terutama rakyat kecil.

Sebelumnya kita lihat definisi dari Korupsi. Perkataan "Korupsi" berasal dari bahasa Latin yaitu, "corruptio" yang memiliki arti perbuatan busuk. Dari bahasa latin inilah kemudian menyebar ke  negara-negara di eropa seperti di Inggeris dengan sebutan "corruption", di Prancis "corruption" sampai ke Belanda yaitu dengan sebutan "corruptie" atau " korruptie" yang kemudian dalam bahasa Indonesia disebut "Korupsi". Kartini Kartono dalam Patalogi Sosial mengatakan bahwa,  "Korupsi" adalah sebagai tingkah laku individu yang menggunakan  wewenang dan jabatan guna mengeruk keuntungan pribadi, merugikan kepentingan umum dan negara.
Dalam Kamus Bahasa Indonesia, kata "Korupsi"  berasal dari kata korup yang berarti buruk, rusak, busuk, memakai barang/uang yang dipercayakan, dapat disogok. Mengkorup adalah merusak, menyelewengkan atau menggelapkan  barang atau uang milik perusahaan (negara) tempat bekerja. Korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dsb) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
Memakai salah satu produk minuman asli Indonesia "apapun makanannya, minumnya tetap....." Ya..semua pendapat sah-sah saja. Yang pasti adalah apabila terjadi tindak pidana korupsi disitu lahir seorang atau beberapa orang Koruptor.
Sejak reformasi digulirkan pada tahun 1998 lalu, berbagai kasus-kasus korupsi di Indonesia yang sudah terjadi puluhan tahun satu persatu mulai terbongkar. Rata-rata kasus-kasus korupsi di Indonesia tidak berakhir pada penyelesaian keputusan yang adil bagi hati nurani rakyat Indonesia. Kasusnya berlarut-larut dan menghilang begitu saja. Kalaupun sampai pada keputusan hakim peradilan, hukumannya tidak memberi keadilan bagi hati rakyat Indonesia, yang berkali-kali dicuri uangnya oleh para koruptor. Di Indonesia banyak berdiri pengadilan, tapi mencari keadilan seperti mencari jarum yang terjatuh ke sungai.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan kasus-kasus korupsi di Indonesia sulit untuk diselesaikan atau diberantas. Faktor-faktor itu yaitu :
1.     Penyakit Kronis Bangsa Indonesia
Selama hampir lebih tiga puluh dua tahun rezim orde baru berkuasa, dalam kurun masa itu penyakit dan virus korupsi berkembang subur. Keberadaannya dilindungi dan dikembang biakkan. Pertumbuhan yang cukup lama ini menyebabkan penyakit berbahaya ini menjangkiti hampir seluruh birokrasi pemerintahan maupun non pemerintahan di Indonesia. Akibatnya penyakit ini telah menjangkiti sebagian generasi yang kemudian diturunkan ke generasi berikutnya. Oleh sebab itu, salah satu cara untuk memutuskan rantai generasi korupsi adalah dengan menjaga kebersihan generasi muda dari jangkitan virus korupsi.
2.    Sistem Penegakan Hukum yang Lemah      
Yang menjadi persoalan mengapa korupsi sulit diberantas adalah para penegak hukum itu sendiri. Munculnya istilah mafia hukum merupakan bukti kerendahan mental para penegak hukum di Indonesia. Lagi-lagi karena pengaruh budaya korupsi yang sudah cukup kronis menjangkiti Indonesia. Para petugas hukum yang ditugaskan untuk mengadili para koruptor alih-alih malah menerima amplop dari para koruptor. Aparat penegak hukum saat ini ada yang membela orang-orang yang memiliki kekuasaan ataupun pihak yang memiliki uang.
Selain itu beberapa alasan mengapa korupsi sulit diberantas yaitu :
1.     Minimnya pemahaman dan pengamalan nilai-nilai agama di dalam keluarga . khususnya yang berhubungan dengan budi pekerti.Termasuk ajaran yang mengatakan : Mencuri barang orang itu perbuatan tercela, -kecuali mencuri hati seorang gadis , dan mencuri perhatian sang kekasih.
2.    Orang berpendidikan, dan kaya lebih banyak yang mengutamakan kepentingan diri mereka ketimbang berbagi ilmu pengetahuan, keterampilan dan rejeki dengan saudara sebangsa se tanah air yang benar benar membutuhkan uluran tangan.
3.    Orang berpendidikan, dan kaya lebih banyak yang mengutamakan kepentingan diri mereka ketimbang berbagi ilmu pengetahuan, keterampilan dan rejeki dengan saudara sebangsa se tanah air yang benar benar membutuhkan uluran tangan.
4.    Budaya permisif masih kental, dan kondisi ini menjadikan setiap orang cenderungn mentolerir suatu penyimpangan meski itu sudah banyak merugikan hak-hak mereka . Contoh, pelanggaran LL-soal Helm, lampu merah, dan lain2 .
5.    Pemerintah dan DPR masih sangat dominan, dibanding Lembaga Penegakan Hukum seperti MA.
6.    Karena Kurangnya partisipasi rakyat
7.     Karena Hukuman yang terlalu ringan bagi koruptor
Selain itu alasan mengapa korupsi sulit untuk diberantas yaitu karena saat ini korupsi bukan lagi dilakukan per orang, melainkan sudah dilakukan oleh rezim atau bersamaan. Modus korupsi yang lazim dan banyak dilakukan biasanya dengan cara memanipulasi anggaran. Gerakan anti korupsi hanya dijadikan komoditas untuk menarik simpati massa yang memang tidak tahu bagaimana caranya membrantas korupsi. Saya mempunyai beberapa contoh bagaimana negara dengan tingkat korupsi rendah mengawasi aktifitas warganya agar sulit melakukan korupsi. Azas praduga tidak bersalah tidak boleh dipakai pada kasus korupsi. Siapa saja dapat dituduh melakukan korupsi hanya berdasarkan gaya hidupnya.
Sebenarnya sulitnya korupsi diberantas itu bukan hanya kesalahan pemerintah saja. Tapi kita sebagai rakyat sebenarnya juga bersalah. Yaitu kurangnya usaha dari rakyat untuk berpartisipasi memberantas korupsi. Memang benar, banyak rakyat yang menyuarakan aspirasi dan dukungan pada pemerintah untuk memberantas korupsi. Tapi itu hanyalah usaha yang mengambang, karena tidak ada tindakan dari rakyat untuk memberantas korupsi. Jika memang ada tindakan dari rakyat untuk memberantas korupsi, seharusnya rakyat menolak ketika ada calon pejabat yang memberikan uang atau semisalnya pada pemilu kemarin. Tapi faktanya, banyak rakyat yang menerima pemberian para calon pejabat. Padahal dengan menerima pemberian itu sama saja rakyat membuat angka korupsi di Indonesia semakin bertambah. Karena, bagaimanapun juga para pejabat tersebut pasti ingin uang yang mereka keluarkan ketika mencalonkan diri, kembali lagi ke kantong mereka. Jika hanya mengandalkan gaji mereka selama lima tahun, mungkin tidak akan cukup untuk mengembalikan uang yang sudah mereka keluarkan, jadi jalan pintas bagi mereka tentu saja korupsi. Untuk mengatasi masalah korupsi, seharusnya rakyat menolak pemberian para calon pejabat ketika pemilu. Selain itu pemerintah juga harus membuat aturan untuk membatasi pengeluaran biaya kampanye yang dapat mendorong pejabat untuk korupsi. Pemerintah juga harus mencari hukuman yang dapat membuat para koruptor itu takut mengulangi korupsi lagi dan juga yang dapat membuat calon koruptor takut melakukan korupsi. Selain itu ketegasan seorang hakim juga harus ada. Jangan sampai ada seorang hakim mudah disogok. Jika ditemukan ada hakim yang menerima sogokan pemerintah harus bersikap tegas. Yaitu dengan memecat dan di hukum yang setegas mungkin.
Sumber :  1.    http://cakrawalainterprize.com/tag/korupsi-di-indonesia-susah-diberantas/
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar