Indonesia
menjadi salah satu negara terkorup, dengan banyaknya koruptor yang merusak
tatanan dan moral bangsa. Semua masyarakat menginginkan praktek korupsi bisa
diberantas habis sampai ke akar-akarnya dari bumi pertiwi yang tercinta ini.
Namun sejauh ini kenapa upaya pemberantasan korupsi sangat sulit dicapai, pasti
selalu ada saja pihak yang merasa dirugikan dengan adanya upaya pemberantasan
korupsi, siapa mereka tentunya mereka adalah pihak-pihak yang selama ini
diuntungkan oleh praktek korupsi. Korupsi telah merugikan banyak pihak terutama
rakyat kecil.
Sebelumnya kita
lihat definisi dari Korupsi. Perkataan "Korupsi" berasal dari bahasa
Latin yaitu, "corruptio" yang memiliki arti perbuatan busuk. Dari
bahasa latin inilah kemudian menyebar ke negara-negara di eropa seperti
di Inggeris dengan sebutan "corruption", di Prancis
"corruption" sampai ke Belanda yaitu dengan sebutan
"corruptie" atau " korruptie" yang kemudian dalam bahasa
Indonesia disebut "Korupsi". Kartini Kartono dalam Patalogi
Sosial mengatakan bahwa, "Korupsi" adalah sebagai tingkah laku
individu yang menggunakan wewenang dan jabatan guna mengeruk keuntungan
pribadi, merugikan kepentingan umum dan negara.
Dalam Kamus
Bahasa Indonesia, kata "Korupsi" berasal dari kata korup yang
berarti buruk, rusak, busuk, memakai barang/uang yang dipercayakan, dapat
disogok. Mengkorup adalah merusak, menyelewengkan atau menggelapkan
barang atau uang milik perusahaan (negara) tempat bekerja. Korupsi adalah
penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dsb) untuk keuntungan
pribadi atau orang lain.
Memakai salah
satu produk minuman asli Indonesia "apapun makanannya, minumnya
tetap....." Ya..semua pendapat sah-sah saja. Yang pasti adalah apabila
terjadi tindak pidana korupsi disitu lahir seorang atau beberapa orang Koruptor.
Sejak reformasi
digulirkan pada tahun 1998 lalu, berbagai kasus-kasus korupsi di Indonesia yang
sudah terjadi puluhan tahun satu persatu mulai terbongkar. Rata-rata
kasus-kasus korupsi di Indonesia tidak berakhir pada penyelesaian keputusan
yang adil bagi hati nurani rakyat Indonesia. Kasusnya berlarut-larut dan
menghilang begitu saja. Kalaupun sampai pada keputusan hakim peradilan,
hukumannya tidak memberi keadilan bagi hati rakyat Indonesia, yang berkali-kali
dicuri uangnya oleh para koruptor. Di Indonesia banyak berdiri pengadilan, tapi
mencari keadilan seperti mencari jarum yang terjatuh ke sungai.
Ada beberapa faktor yang
menyebabkan kasus-kasus korupsi di Indonesia sulit untuk diselesaikan atau
diberantas. Faktor-faktor itu yaitu :
1. Penyakit
Kronis Bangsa Indonesia
Selama hampir lebih tiga puluh dua
tahun rezim orde baru berkuasa, dalam kurun masa itu penyakit dan virus korupsi
berkembang subur. Keberadaannya dilindungi dan dikembang biakkan. Pertumbuhan
yang cukup lama ini menyebabkan penyakit berbahaya ini menjangkiti hampir
seluruh birokrasi pemerintahan maupun non pemerintahan di Indonesia. Akibatnya
penyakit ini telah menjangkiti sebagian generasi yang kemudian diturunkan ke
generasi berikutnya. Oleh sebab itu, salah satu cara untuk memutuskan rantai
generasi korupsi adalah dengan menjaga kebersihan generasi muda dari jangkitan
virus korupsi.
2. Sistem
Penegakan Hukum yang Lemah
Yang menjadi persoalan mengapa
korupsi sulit diberantas adalah para penegak hukum itu sendiri. Munculnya
istilah mafia hukum merupakan bukti kerendahan mental para penegak hukum di
Indonesia. Lagi-lagi karena pengaruh budaya korupsi yang sudah cukup kronis
menjangkiti Indonesia. Para petugas hukum yang ditugaskan untuk mengadili para
koruptor alih-alih malah menerima amplop dari para koruptor. Aparat penegak
hukum saat ini ada yang membela orang-orang yang memiliki kekuasaan ataupun
pihak yang memiliki uang.
Selain itu beberapa alasan mengapa
korupsi sulit diberantas yaitu :
1. Minimnya pemahaman dan pengamalan nilai-nilai agama di dalam keluarga . khususnya yang berhubungan dengan budi pekerti.Termasuk ajaran yang mengatakan : Mencuri barang orang itu perbuatan tercela, -kecuali mencuri hati seorang gadis , dan mencuri perhatian sang kekasih.
1. Minimnya pemahaman dan pengamalan nilai-nilai agama di dalam keluarga . khususnya yang berhubungan dengan budi pekerti.Termasuk ajaran yang mengatakan : Mencuri barang orang itu perbuatan tercela, -kecuali mencuri hati seorang gadis , dan mencuri perhatian sang kekasih.
2. Orang
berpendidikan, dan kaya lebih banyak yang mengutamakan kepentingan diri mereka
ketimbang berbagi ilmu pengetahuan, keterampilan dan rejeki dengan saudara
sebangsa se tanah air yang benar benar membutuhkan uluran tangan.
3. Orang berpendidikan,
dan kaya lebih banyak yang mengutamakan kepentingan diri mereka ketimbang
berbagi ilmu pengetahuan, keterampilan dan rejeki dengan saudara sebangsa se
tanah air yang benar benar membutuhkan uluran tangan.
4. Budaya
permisif masih kental, dan kondisi ini menjadikan setiap orang cenderungn
mentolerir suatu penyimpangan meski itu sudah banyak merugikan hak-hak mereka .
Contoh, pelanggaran LL-soal Helm, lampu merah, dan lain2 .
5. Pemerintah dan
DPR masih sangat dominan, dibanding Lembaga Penegakan Hukum seperti MA.
6. Karena
Kurangnya partisipasi rakyat
7. Karena
Hukuman yang terlalu ringan bagi koruptor
Selain itu
alasan mengapa korupsi sulit untuk diberantas yaitu karena saat ini korupsi
bukan lagi dilakukan per orang, melainkan sudah dilakukan oleh rezim atau
bersamaan. Modus korupsi yang lazim dan banyak dilakukan biasanya dengan cara
memanipulasi anggaran. Gerakan anti korupsi hanya dijadikan komoditas untuk
menarik simpati massa yang memang tidak tahu bagaimana caranya membrantas
korupsi. Saya mempunyai beberapa contoh bagaimana negara dengan tingkat korupsi
rendah mengawasi aktifitas warganya agar sulit melakukan korupsi. Azas praduga
tidak bersalah tidak boleh dipakai pada kasus korupsi. Siapa saja dapat dituduh
melakukan korupsi hanya berdasarkan gaya hidupnya.
Sebenarnya
sulitnya korupsi diberantas itu bukan hanya kesalahan pemerintah saja. Tapi
kita sebagai rakyat sebenarnya juga bersalah. Yaitu kurangnya usaha dari rakyat
untuk berpartisipasi memberantas korupsi. Memang benar, banyak rakyat yang
menyuarakan aspirasi dan dukungan pada pemerintah untuk memberantas korupsi.
Tapi itu hanyalah usaha yang mengambang, karena tidak ada tindakan dari rakyat
untuk memberantas korupsi. Jika memang ada tindakan dari rakyat untuk
memberantas korupsi, seharusnya rakyat menolak ketika ada calon pejabat yang
memberikan uang atau semisalnya pada pemilu kemarin. Tapi faktanya, banyak
rakyat yang menerima pemberian para calon pejabat. Padahal dengan menerima
pemberian itu sama saja rakyat membuat angka korupsi di Indonesia semakin
bertambah. Karena, bagaimanapun juga para pejabat tersebut pasti ingin uang
yang mereka keluarkan ketika mencalonkan diri, kembali lagi ke kantong mereka.
Jika hanya mengandalkan gaji mereka selama lima tahun, mungkin tidak akan cukup
untuk mengembalikan uang yang sudah mereka keluarkan, jadi jalan pintas bagi
mereka tentu saja korupsi. Untuk mengatasi masalah korupsi, seharusnya rakyat
menolak pemberian para calon pejabat ketika pemilu. Selain itu pemerintah juga
harus membuat aturan untuk membatasi pengeluaran biaya kampanye yang dapat
mendorong pejabat untuk korupsi. Pemerintah juga harus mencari hukuman yang
dapat membuat para koruptor itu takut mengulangi korupsi lagi dan juga yang
dapat membuat calon koruptor takut melakukan korupsi. Selain itu ketegasan
seorang hakim juga harus ada. Jangan sampai ada seorang hakim mudah disogok.
Jika ditemukan ada hakim yang menerima sogokan pemerintah harus bersikap tegas.
Yaitu dengan memecat dan di hukum yang setegas mungkin.
Sumber : 1. http://cakrawalainterprize.com/tag/korupsi-di-indonesia-susah-diberantas/
Sumber : 1. http://cakrawalainterprize.com/tag/korupsi-di-indonesia-susah-diberantas/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar